Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Seleb

Kasus Mafia Tanah Terus Didalami, Nirina Zubir Tak Menyangka Polisi Kembali Tangkap 3 Tersangka Baru

Kamis, 14 Juli 2022 12:35 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman kasus mafia tanah, khususnya kepada korban dari keluarga aktris Nirina Zubir.

Polda Metro Jaya kembali menangkap pelaku sebanyak tiga orang, yakni Moch Syaf Alatas, Ahmad Ordiba, dan Cito,

Diketahui dari ketiga pelaku satu di antaranya adalah pegawai bank BRI.

Mendengar kabar tersebut, Nirina Zubir tak menyangka ada pelaku baru dalam penggelapan aset milik mendiang ibunya.

"Di sini jujur kami sekeluarga Kaget, kami diberikan kabar bahwa adanya tersangka baru berarti kan istilahnya ada proses pengembangan penyidikan," kata Nirina Zubir dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

Baca: Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Terus Berlanjut, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru dan 1 DPO

Nirina menyebut dirinya sudah senang karena adanya lima tersangka yang menggelapkan aset milik mendiang ibundanya.

Dengan adanya kemajuan proses pengungkapan mafia tanah, Nirina menegaskan percaya dengan kinerja kepolisian.

"Saya sih jujurnya terkejut ketika di benar-benar terungkap dibantu oleh polisi," ucapnya.

Dengan terungkapnya kasus mafia tanah yang dialaminya, Nirina Zubir merasa mendapatkan kejutan besar atas masalah yang ia alami.

Nirina Zubir berterima kasih kepada polisi sudah mengungkap kasus praktik dugaan mafia tanah keluarganya.

"Kami sangat terkejut. Terima kasih kepolisian sudah membantu kasus keluarga kami," ungkapnya.

Baca: Jalani Sidang Lanjutan Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Mengaku Ingin Kembali Hidup Normal

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dari ketiga tersangka itu satu orang pelaku diantaranya kini berstatus DPO kepolisian.

DPO yang masih diburu bernama Ray Alexander Putra.

"Satu juga akan jadi tersangka tapi masih DPO, masih kita cari," jelas Zulpan.

Pelaku berperan dalam membantu proses pembiayaan balik nama sertifikat hak milik almarhum ibu Nirina, Cut Indria Martini.

Zulpan menyebut penyelidikan kasus mafia tanah dengan korban Nirina Zubir masih akan terus dikembangkan. (*)

# Kasus Mafia Tanah # aset keluarga Nirina Zubir # sidang kasus mafia tanah # Kasus Mafia Tanah Eks ART Nirina Zubir # Kerugian Nirina Zubir

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved