Senin, 12 Mei 2025

Celebrity Story

Jalani Sidang Lanjutan Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Mengaku Ingin Kembali Hidup Normal

Rabu, 6 Juli 2022 12:16 WIB
Grid.ID

TRIBUN-VIDEO.COM - Nirina Zubir kembali hadir di sidang kasus penggelapan aset tanah milik almarhumah ibunya.

Seperti diketahui, keluarga Nirina Zubir tengah berkelit dengan kasus mafia tanah yang dilakukan mantan asisten rumah tangga ibundanya, Riri Khasmita.

Agenda sidang kali ini yaitu mendengar keterangan saksi yang merupakan pegawai yang bekerja di kantor notaris yang dinaungi Ina Rosaina.

Pemain film 'Keluarga Cemara' ini mengungkapkan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus penggelapan aset tanah milik ibunya itu.

"Insyaallah, iyalah ini haknya orangtua saya," ungkap Nirina Zubir saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/7/2022).

Meski begitu, diakui Nirina Zubir, dirinya selalu merasa lelah saat mengurus kasus mafia tanah ini.

Baca: Kasus Mafia Tanah Masih Berlanjut, Nirina Zubir & sang Kakak Nilai Keanehan Kesaksian Pegawai Bank

"Setiap saat hahaha, setiap kali dateng ke persidangan, haduh," ungkap Nirina Zubir.

Bahkan, Nirina Zubir mengaku bahwa dirinya ingin kembali menjalani hidup seperti biasa dan tanpa terjerat kasus apapun.

"Ena (Nirina) selalu bilang Ena pengen kembali ke hidup normal, Ena pengen nggak melulu menunggu, hari Selasa, sekarang hari Selasa Ena pikirannya udah hari Selasa depan lagi, jadi hari Rabu, Kamis, Jumat Sabtu, Minggu udah lewat, buat Ena gitu," ungkap Nirina Zubir.

Kendati demikian, Nirina Zubir terus mempertahankan aset milik sang ibunda yang dirampas oleh mantan ART-nya.

"Tapi kan kembali lagi di sini kita berjuang ya untuk hak orangtua kami, kalau dibilang capek atau nggak itu dikesampingkan aja, yang penting saya bisa napas lega."

"Ketika udah ketuk palu dan berpihak kepada yang benar kepada kami korban yang haknya dirampas," tutup Nirina Zubir.

Baca: Merasa Janggal Asetnya Bisa untuk Pinjaman Bank, Nirina Zubir Minta Penjelasan Terbuka dari Warganet

Sebagai informasi, Nirina Zubir menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/7/2022).

Sidang tersebut merupakan buntut kasus mafia tanah yang dilakukan oleh mantan ART ibunda Nirina, yakni Riri Khasmita.

Dalam kasus ini, Nirina Zubir mengaku mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka yakni Riri Khasmita, Endrianto yang merupakan suami Riri, serta tiga Notaris PPAT, yakni Faridah, Ina Rosaina, dan Erwin Riduan.

Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan pasal tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(Tribun-Video.com/Grid.id)

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul 'Ena Pengin Kembali ke Hidup Normal', Nirina Zubir Berusaha Bertahan Kawal Kasus Penggelapan Aset Tanah yang dilakukan ART Almarhumah Ibunda

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Grid.ID

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved