Tribunnews Seleb
Kasus Mafia Tanah Masih Berlanjut, Nirina Zubir & sang Kakak Nilai Keanehan Kesaksian Pegawai Bank
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus Mafia Tanah mantan asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (28/6).
Dalam sidang lanjutan tersebut, jaksa menghadirkan pegawai bank bernama Heru untuk diperiksa sebagai saksi.
Heru adalah salah satu pegawai bank BCA KCP Pondok Indah yang melayani terdakwa Riri Khasmita sebagai nasabah.
Dikutip dari Tribunnews.com, seusai mendengar kesaksian saksi, ada hal aneh yang dirasakan Nirina Zubir dan sang kakak Fadhlan.
"Itu keanehan ya, seorang yang katanya sudah bertahun-tahun bekerja di bank, tapi enggak tahu mekanisme pekerjaannya dia kayak bagaimana. Itu bank besar lho," ujar Fadhlan.
Baca: UPDATE Kasus Mafia Tanah Mantan ART Nirina Zubir, Kesaksian Pegawai Bank Dinilai Berkelit
Sebab, Heru selalu memberikan jawaban tidak tahu atas pertanyaan majelis hakim.
"Ditanya dokumen itu buat siapa, dari mana, tidak tahu," ucap Nirina
"Kalau kita bekerja di bawah naungan 10 tahun lebih, wajar kita harus tahu, setidaknya tahu alur pembuatan sebuah surat itu bagaimana," lanjut Nirina Zubir.
Nirina Zubir bertanya-tanya terkait diperbolehkan atau tidak pegawai bank menerima uang dari nasabah.
"Ada satu pertanyaan yang benar-benar aku pengin tanya kepada kepala cabang. Sebenarnya, yang hari ini datang bukan kepala cabang yang waktu itu menjabat. Tapi, saya pengin tanya," ujar Nirina.
Baca: Puas dengan Keterangan Saksi Kunci di Persidangan Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir: Saya Bersyukur
Merasa baru mengetahui hal tersebut, Nirina terbuka untuk siapa saja yang bisa memberikan penjelasan padannya.
"Jadi kepada kepala cabang bank, BUMN, tolong dijelaskan. Ya silakan komunikasi sama saya melalui DM kah atau bagaimanapun caranya. Kalau saya salah, saya pengin tahu," beber Nirina.
Sekedar informasi, dalam persidangan Heru membenarkan bahwa terdakwa Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto sempat datang ke bank BCA KCP Pondok Indah untuk melakukan pinjaman kredit senilai Rp 1,3 miliar.
Baca: Sudah 5 Tahun Menikah, Dewi Perssik Klaim Tak Dapat Harta Gana-Gini Apapun dari Angga Wijaya
Heru mengatakan, pinjaman tersebut cair, lalu Riri Khasmita dan suaminya menjaminkan sertifikat tanah.
Kendati demikian, Heru mengaku tidak mengetahui saat hakim bertanya tugas siapa yang memeriksa kelengkapan berkas sebelum dia menandatangani berkas pinjaman kredit.
Hakim pun memutuskan untuk menunda meminta Heru memberikan kesaksian dan menyuruhnya keluar sidang.(*)
# aset keluarga Nirina Zubir # Kasus Mafia Tanah Eks ART Nirina Zubir # Kerugian Nirina Zubir # Nirina Zubir
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO UPDATE
Nirina Zubir Layangkan Surat Terbuka seusai Adu Mulut dengan Kuasa Hukum Riri Khasmita
Kamis, 4 April 2024
Terkini Nasional
Sempat Cekcok dengan Pengacara Eks ART Ibunya, Nirina Zubir Buat Surat Terbuka: Saya Sedih Dibentak
Kamis, 4 April 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Nirina Zubir Cekcok dengan Pengacara Eks ART Ibunya yang Serobot Sertifikat Tanah, Ini Penyebabnya
Selasa, 2 April 2024
SINOPSIS
Sinopsis Jatuh Cinta Seperti di Film-Film, Trending Netflix: Pertemuan Bagus dengan Cinta Pertamanya
Minggu, 31 Maret 2024
LIVE UPDATE
Nirina Zubir Akui Hidupnya Berubah Tak Berwarna Seusai Ditinggal Pergi Ayah dan Ibunda
Rabu, 11 Oktober 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.