Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Seleb

Kasus Mafia Tanah Masih Berlanjut, Nirina Zubir & sang Kakak Nilai Keanehan Kesaksian Pegawai Bank

Jumat, 1 Juli 2022 07:48 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus Mafia Tanah mantan asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (28/6).

Dalam sidang lanjutan tersebut, jaksa menghadirkan pegawai bank bernama Heru untuk diperiksa sebagai saksi.

Heru adalah salah satu pegawai bank BCA KCP Pondok Indah yang melayani terdakwa Riri Khasmita sebagai nasabah.

Dikutip dari Tribunnews.com, seusai mendengar kesaksian saksi, ada hal aneh yang dirasakan Nirina Zubir dan sang kakak Fadhlan.

"Itu keanehan ya, seorang yang katanya sudah bertahun-tahun bekerja di bank, tapi enggak tahu mekanisme pekerjaannya dia kayak bagaimana. Itu bank besar lho," ujar Fadhlan.

Baca: UPDATE Kasus Mafia Tanah Mantan ART Nirina Zubir, Kesaksian Pegawai Bank Dinilai Berkelit

Sebab, Heru selalu memberikan jawaban tidak tahu atas pertanyaan majelis hakim.

"Ditanya dokumen itu buat siapa, dari mana, tidak tahu," ucap Nirina

"Kalau kita bekerja di bawah naungan 10 tahun lebih, wajar kita harus tahu, setidaknya tahu alur pembuatan sebuah surat itu bagaimana," lanjut Nirina Zubir.

Nirina Zubir bertanya-tanya terkait diperbolehkan atau tidak pegawai bank menerima uang dari nasabah.

"Ada satu pertanyaan yang benar-benar aku pengin tanya kepada kepala cabang. Sebenarnya, yang hari ini datang bukan kepala cabang yang waktu itu menjabat. Tapi, saya pengin tanya," ujar Nirina.

Baca: Puas dengan Keterangan Saksi Kunci di Persidangan Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir: Saya Bersyukur

Merasa baru mengetahui hal tersebut, Nirina terbuka untuk siapa saja yang bisa memberikan penjelasan padannya.

"Jadi kepada kepala cabang bank, BUMN, tolong dijelaskan. Ya silakan komunikasi sama saya melalui DM kah atau bagaimanapun caranya. Kalau saya salah, saya pengin tahu," beber Nirina.

Sekedar informasi, dalam persidangan Heru membenarkan bahwa terdakwa Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto sempat datang ke bank BCA KCP Pondok Indah untuk melakukan pinjaman kredit senilai Rp 1,3 miliar.

Baca: Sudah 5 Tahun Menikah, Dewi Perssik Klaim Tak Dapat Harta Gana-Gini Apapun dari Angga Wijaya

Heru mengatakan, pinjaman tersebut cair, lalu Riri Khasmita dan suaminya menjaminkan sertifikat tanah.

Kendati demikian, Heru mengaku tidak mengetahui saat hakim bertanya tugas siapa yang memeriksa kelengkapan berkas sebelum dia menandatangani berkas pinjaman kredit.

Hakim pun memutuskan untuk menunda meminta Heru memberikan kesaksian dan menyuruhnya keluar sidang.(*)

# aset keluarga Nirina Zubir # Kasus Mafia Tanah Eks ART Nirina Zubir # Kerugian Nirina Zubir # Nirina Zubir

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved