Rabu, 14 Mei 2025

CELEBRITY STORY

UPDATE Kasus Mafia Tanah Mantan ART Nirina Zubir, Kesaksian Pegawai Bank Dinilai Berkelit

Rabu, 29 Juni 2022 17:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus mafia tanah eks ART Nirina Zubir masih proses sidang di Pengadilan.

Dalam sidang lanjutan kasus tersebut, jaksa menghadirkan pegawai bank untuk diperiksa sebagai saksi.

Setelah mendengar kesaksian pegawai bank tersebut, Nirina Zubir dan sang kakak Fadhlan justru merasa ada hal yang aneh.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa menghadirkan seseorang bernama Heru, salah seorang pegawai bank.

Heru merupakan sosok yang melayani terdakwa Riri Khasmita, mantan ART ibunda Nirina Zubir sebagai nasabah.

Kakak Nirina merasa heran dengan kesaksian sang pegawai bank lantaran tidak mengetahui mekanisme pekerjaannya.

Baca: Kasus Mafia Tanah Masih Bergulir, Nirina Zubir Merasa Janggal dengan Pernyataan Saksi

"Itu keanehan ya, seorang yang katanya sudah bertahun-tahun bekerja di bank, tapi enggak tahu mekanisme pekerjaannya dia kayak bagaimana. Itu bank besar lho," ujar Fadhlan usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (28/6/2022).

"Hakim itu cuma tanya tupoksi, lalu alurnya, siklusnya bagaimana sebelum (berkas pinjaman kredit Riri Khasmita) masuk ke Anda, departemen mana saja yang terlibat. Masa enggak tahu. Jawabannya enggak tahu," tutur Fadhlan.

Nirina juga merasa ada keanehan dari kesaksian Heru selama menjalani persidangan.

Dalam persidangan, hakim menanyakan kepada Heru terkait departemen mana saja yang terlibat, asal usul dokumen, hingga alur pinjaman kredit Riri Khasmita.

Namun, Heru selalu memberikan jawaban tidak tahu atas pertanyaan yang diajukan oleh majelis hakim.

"Ditanya dokumen itu buat siapa, dari mana, tidak tahu," ucap Nirina.

Baca: Update Kasus Mafia Tanah: Nirina Tantang Riri Khasmita Bersumpah di Bawah Al-Quran

"Kalau kita bekerja di bawah naungan 10 tahun lebih, wajar kita harus tahu, setidaknya tahu alur pembuatan sebuah surat itu bagaimana," lanjut Nirina Zubir.

Sebagai informasi, dalam persidangan Heru membenarkan bahwa Riri Khasmita dan suaminya sempat datang ke bank tempatnya bekerja untuk melakukan pinjaman kredit senilai Rp 1,3 miliar.

Heru mengatakan, pinjaman tersebut cair, lalu Riri Khasmita dan Edrianto, suaminya, mengagunkan atau menjaminkan sertifikat tanah.

Kendati demikian, Heru mengaku tidak mengetahui saat hakim bertanya tugas siapa yang memeriksa kelengkapan berkas sebelum dia menandatangani berkas pinjaman kredit.

Kesaksian yang disampaikan Heru pun dinilai berkelit oleh hakim.

Hingga akhirnya, hakim memutuskan untuk menunda kesaksian dari Heru dan menyuruhnya keluar ruang sidang.(Tribun-Video.com/TribunSeleb.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kasus Mafia Tanah Eks ART Nirina Zubir, Kesaksian Pegawai Bank Dinilai Aneh, Mengaku Tak Tahu

# Kasus Mafia Tanah Eks ART Nirina Zubir # aset keluarga Nirina Zubir # Nirina Zubir # Kasus Mafia Tanah

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved