Kabar Selebriti
Puas dengan Keterangan Saksi Kunci di Persidangan Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir: Saya Bersyukur
TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Nirina Zubir mengaku puas mendengar keterangan saksi yang memberatkan terdakwa kasus mafia tanah.
Ia menyampaikan perasaan leganya itu seusai persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sidang yang digelar pada Selasa (31/5/2022) itu beragendakan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Hari ini alhamdulillah persidangan jalannya lancar, dari empat saksi yang diharapkan hadir yang dateng tiga orang," kata Nirina Zubir usai persidangan.
Baca: Sidang Perkara Mafia Tanah Kembali Digelar, Nirina Zubir Minta Para Saksi Berkata Jujur
Satu di antara yang membuat Nirina puas yaitu pernyataan dari saksi bernama Cito.
Cito merupakan orang yang pernah bekerja di notaris dan mengenal Faridah, satu di antara terdakwa kasus tersebut.
Faridah diduga oknum notaris yang membantu terdakwa Riri Khasmita, mantan asisten rumah tangga ibunda Nirina Zubir.
"Kalau saya sih tadi cukup puas dengan pertanyaan saudara Cito yang disitu jelas sekali memention ada kerja sama antara oknum notaris Faridah," ujar Nirina.
Lebih lanjut, saksi Cito juga tak tahu menahu namanya turut dicantumkan dalam surat kuasa.
"Dia mengakui tidak pernah bertemu dengan ibu saya, saya tadi ibaratnya benar-benar bersyukur ada ucapan bahwa surat itu memang dibuat bahkan tanpa sepengetahuan Cito sendiri yang namanya dicantumkan dalam surat kuasa itu," jelas Nirina.
Baca: Update Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Sororti Jumlah Lawyer Riri: Upaya Jatuhkan Mental Saya
Menurut Nirina Zubir, kesaksian yang disampaikan oleh Cito dapat memberatkan para terdakwa.
"Jadi balik lagi hari ini saudara Cito sudah memberikan pernyataan yang memberatkan mereka lah itu saya udah oke, itu satu hal," lanjutnya.
Dalam hal ini, Cito diduga adalah figur yang dibuat oleh Faridah dan Riri sebagai orang yang mengurus sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir.
Selain keterangan dari Cito, saksi lainnya yang dihadirkan dalam persidangan itu dinilai memberatkan para terdakwa.
Hal tersebut tentu membuat Nirina dan keluarga bisa bernapas lega.
"Antara itu semua saya dan keluarga juga istilahnya sudahlah kita sudah mendapatkan jawaban jawaban bahkan beberapa jawaban itu juga memberatkan terdakwa gitu kan," ujar Nirina.
(Tribun-Video.com/TribunSeleb.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nirina Zubir Mengaku Puas, Keterangan Saksi Kunci Beratkan Terdakwa di Sidang Kasus Mafia Tanah
#mafia tanah #Saksi kunci #Nirina Zubir #Pengadilan Negeri Jakarta Barat #JPU #notaris #Riri Khasmita
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Tribun Seleb
Regional
Hina Gubernur Maluku Hendrik, Patrick Papilaya Dituntut 2 Tahun Penjara meski Sempat Meminta Maaf
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Oknum Pejabat Tinggi Pemkab Muba Ikuti Jejak Haji Halim Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
Rabu, 12 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kuasa Hukum Hasto Khawatir KPK Limpahkan Berkas Perkara ke JPU, Nasib Gugatan Praperadilan Gugur?
Jumat, 7 Maret 2025
Nasional
Sosok Jaksa Azam Akhmad Akhsya, Terima Suap Rp 11,5 Miliar dalam Kasus Trading, Hartanya Rp 6,6 M
Jumat, 28 Februari 2025
Terkini Nasional
Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Tugas Bapak Presiden Sangat Berat tapi Harus Berani
Jumat, 31 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.