TRIBUNNEWS UPDATE
Puluhan Polisi Datangi Rumah Brigadir J, Keluarga Dilarang Mendokumentasi & Ada Pembicaraan Rahasia
TRIBUN-VIDEO.COM - Puluhan anggota polisi dikabarkan mendatangi rumah orangtua Brigadir J pada Senin (11/7/2022) di Muarojambi, Jambi.
Dengan mengendarai 11 kendaraan, puluhan anggota polisi tersebut langsung masuk ke dalam rumah.
Bahkan, keluarga Brigadir J tak diperbolehkan mendokumentasikan aksi tersebut.
Kedatangan puluhan anggota polisi tersebut dibenarkan oleh Bibi dari Brigadir J, Rohani Simanjuntak.
Hal ini lantas membuat keluarga Brigadir J terkejut.
Pasalnya, keluarga masih trauma kehilangan anggota keluarga, tiba-tiba didatangi puluhan polisi tanpa memberikan konfirmasi terlebih dahalu.
Baca: Rumah Orangtua Brigadir J Didatangi Polisi setelah Pemakaman, Kapolres Bantah Lakukan Intimidasi
"Waktu datang orang itu ke rumah, kami terkejut. Jantung kami serasa mau copot, maklum kami baru trauma baru kehilangan," ucap Rohani, dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/7/2022).
Rohani juga sempat menegur anggota kepolisian karena dinilai tidak sopan saat memasuki rumah.
"Jangan seperti itulah, Pak masuk rumah orang, kami ini lagi sedih loh, lagi trauma. Yang sopan lah, pake permisi," tambahnya.
Ia memperkirakan, ada sekitar 50 anggota kepolisian yang dipimpin langsung seorang perwira tinggi.
Saat itu, polisi melakukan penjagaan ketat di rumah duka yang berada dalam satu lingkungan sekolah SD itu.
Termasuk menutup gerbang sekolah yang menjadi akses keluar masuk ke rumah keluarga Brigadir J.
Rohani mengaku merasa diintimidasi dengan kedatangan puluhan polisi.
Baca: Sosok Bharada E, Ajudan Kadiv Propam yang Tembak Mati Brigadir J, Dikenal Penembak Top di Satuannya
Terlebih, pihak keluarga dilarang mendokumentasikan kedatangan mereka.
"Polisi mengawasi, mereka bilang jangan ada yang merekam memfoto dan live Facebook," kata Rohani, dikutip dari TribunJambi.com.
Rohani menambahkan, pihak kepolisian melakukan pertemuan tertutup dengan kedua orangtua dan adik kandung dari Brigadir J di sebuah ruangan dalam rumah.
Sementara keluarga lainnya berada di ruang yang lain.
"Ya kami dipagar polisi, kakak dan abang itu (menyebut orangtua korban), dipanggil ke ruang sebelah. Dan kami tidak boleh dengar," ucap Rohani.
Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja membantah kedatangan anggota kepolisian ke rumah orangtua Brigadir J sebagai bentuk intimidasi.
Ia mengatakan, kedatangan Mabes Polri ke rumah duka untuk menyampaikan kronologi yang menewaskan Brigadir J.
"Intinya tidak ada niatan kami untuk mengintimidasi keluarga. Karena mereka masih keluarga besar Polri juga," ujar Yuyan, dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, anggota kepolisian yang datang ke rumah duka saat itu tak lebih dari 50 orang.
Yuyan pun membenarkan sempat terjadi kehebohan saat polisi mendatangi rumah duka.
Meski demikian, pihaknya tak melakukan pengepungan.
"Karena rumah kecil, yang dari Mabes itu sekitar 10-15 orang, yang masuk dan berbicara dengan keluarga hanya sebagian. Maklum, baru datang kan suka heboh," urai Yuyan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Rumah Orangtua Brigadir J Didatangi Puluhan Polisi, Kapolres Bantah Lakukan Intimidasi
# Mabes Polri # Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja # Muarojambi # Brigadir J
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Peran Bhayangkari Diduga Terlibat Transaksional Narkoba AKBP Didik Cs, Mabes Polri Kembangkan Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026
Terkini Nasional
Mahasiswa Lantang Tolak Takjil dari Polwan Berkerudung saat Demo: Gak Perlu, Kami Punya Uang!
Sabtu, 28 Februari 2026
Tribunnews Update
Mahasiswa Sindir Polisi Bersorban Putih di Mabes Polri: Di Samping Kita Ada Markas Besar 'Pembunuh'!
Jumat, 27 Februari 2026
Tribunnews Update
Ribuan Polisi Disiagakan Kawal Demo Mahasiswa di Depan Mabes Polri hingga Lakukan Penyekatan
Jumat, 27 Februari 2026
Tribunnews Update
Ratusan Mahasiswa Geruduk Mabes Polri Tuntut Keadilan Buntut Pelajar Tewas Dianiaya Brimob
Jumat, 27 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.