LIVE UPDATE
Julianto Eka Putra Terdakwa Kekerasan Seksual Tak juga Ditahan, Komnas PA Adu Mulut dengan Pengacara
TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok Julianto Eka Putra, terdakwa kasus kekerasan seksual nyatanya tak ditahan hingga sekarang.
Fakta ini membuat Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) geram hingga adu mulut sebelum persidangan dimulai.
Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengaku terus mengawal kasus yang menyeret pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SIP) di Batu, Malang tersebut.
Dikutip dari Tribunnews.com, Arist mendatangi langsung Pengadilan Negeri Malang kelas 1A.
Menurut Arist, persidangan yang digelar Rabu (6/7/2022) merupakan sidang ke-18
Baca: Kasus Kekerasan Seksual Julianto Eka Putra Ternyata Sudah Terjadi sejak 2009, Namun Tak Dilaporkan
Namun, hingga kini, Julianto Eka Putra belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai terdakwa.
Arist sempat adu mulut dengan pengacara Julianto Eka Putra sebelum sidang dimulai.
Terlihat Arist Medeka Sirait protes tentang latar belakang terdakwa kasus kekerasan seksual yang menyeret 21 murid maupun alumni sekolah yang didirikan oleh Julianto Eka Putra.
Bahkan terdengar juga pengacara Julianto Eka Putra meminta Arist untuk diam.
Baca: DPO Pencabulan Putra Kiai di Jombang Masih Belum Tertangkap, Simpatisan yang Menghalangi Diamankan
Pasalnya, ia hanya ingin mendengarkan petugas pengadilan yang berwenang berbicara dalam ruang sidang.
Di luar ruang sidang, Arist Merdeka meminta terdakwa untuk segera ditahan.
"Terdakwa seharusnya bisa dipenjara 15 tahun hingga hukuman mati, seharusnya itu ketika (jadi) terdakwa dan masuk persidangan harusnya diikuti dengan penahanan," ujar Arist.
Arist telah meminta kejelasan ketua Pengadilan Negeri Malang tentang penahanan terdakwa.
Namun pihak Pengadilan Negeri justru melempar jika penahanan merupakan kewenangan Majelis Hakim.
Arist tentu menyayangkan langkah hukum yang menimpa Julianto Eka Puta yang tak senasib dengan kasus kekerasan sekolah di Bandung.
Dalam laporan yang sama, sidang diwarnai aksi unjuk rasa warga.
Massa meminta hakim untuk adil dan menahan Julianto Eka Putra untuk memberikan perlindungan maksimal bagi korban.(*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Zainal Praditya
# Julianto Eka Putra # kekerasan seksual # Komnas PA
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Sigit Setiawan
Sumber: Tribun Video
Live Update
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Rudapaksa Kakek 68 Tahun di Muba, Pelaku Diamankan Polres Setempat
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Kebun Aceh Utara, Ibu Korban Lapor Polisi: Sudah Berkali-kali
Minggu, 27 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tahanan Palestina Alami Kekerasan Seksual dan Penyiksaan Brutal oleh Tentara IDF di Penjara Israel
Jumat, 25 April 2025
VIRAL NEWS
'Walid' Asal Lombok Rudapaksa 20 Santriwatinya, Lancarkan Aksinya Selama 6 Tahun Sejak 2015
Jumat, 25 April 2025
TO THE POINT
Puluhan Santriwati di Lombok Speak Up usai Jadi Korban Kekerasan Seksual, Terinspirasi Serial Bidaah
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.