Terkini Nasional
Daftar 10 Negara yang Terindikasi Terima Aliran Dana Rp 20 Miliar dari Lembaga Kemanusiaan ACT
TRIBUN-VIDEO.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada 10 negara termasuk dalam aliran lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Sepuluh negara itu antara lain Jepang, Turki, Inggris, Malaysia, Singapura, Amerika Serikat (AS), Jerman, Hongkong, Australia, dan Belanda.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan transaksi tertinggi yang melibatkan 10 negara itu mencapai Rp20 miliar.
Temuan tersebut berdasarkan laporan sejak 2014 hingga 2022, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.
Tak hanya itu, ACT juga terindikasi menyalurkan dana ke kelompok terorisme, Al-Qaeda.
Dilansir Tribunnews.com, ada transaksi yang diduga mengalir ke anggota Al-Qaeda yang pernah ditangkap kepolisian Turki.
"Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu ada yang terkait dengan pihak yang masih diduga, patut diduga terindikasi pihak."
"Yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al-Qaeda," beber Ivan, Rabu.
Baca: Pascaizin Operasional ACT Dicabut, Kantor Cabang Sumut Masih Beroperasi, Tunggu Instruksi dari Pusat
Tak hanya itu, seorang anggota lembaga ACT juga terindikasi melakukan transaksi ke sejumlah negara-negara berisiko tinggi yang dianggap masih lemah sistem pencucian uang.
Transaksi itu, ujar Ivan, sudah dilakukan sejak dua tahun dengan nominal mencapai Rp1,7 miliar.
"Kemudian ada juga salah satu karyawan yang dilakukan selama periode dua tahun, mengirim ke negara-negara berisiko tinggi terkait pendanaan terorisme dengan 17 kali transaksi dengan nominal Rp1,7 miliar, antara Rp10 juta sampai Rp552 juta, jadi kita lihat beberapa melakukan sendiri-sendiri ke beberapa negara," urainya, dilansir Tribunnews.com.
Ia pun menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan aliran dana ke Al-Qaeda dan aktivitas individu yang merupakan anggota ACT tersebut.
Baca: Abu Janda Unggah Video Anies Baswedan soal ACT, Diduga Diedit hingga Ungkap Kalimat Hoaks
Ia juga tak menutup kemungkinan akan mengajak pihak lain untuk melakukan penelusuran.
"Ini masih dalam kajian lebih lanjut, apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 10 Negara Terdeteksi Dalam Aliran Dana ACT, Transaksi Tertinggi Capai Rp20 Miliar
# PPATK Blokir Rekening ACT # aliran dana act
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
PRABOWO MURKA! Blak-blakan ada Oknum Pejabat Jadi Backing Pencuri Uang Negara
1 hari lalu
Tribunnews Update
Prabowo Blak-blakan Klaim Ada Oknum Pejabat Jadi Beking Pencuri Uang Negara, Soroti Pengkhianatan
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Puji Kinerja Satgas PKH Amankan Keuangan Negara Rp 11,4 T Selamatkan 10% APBN
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Tinggal Puluhan Tahun, Warga Lenteng Agung Tegaskan Hunian Milik Pribadi, Bukan Rumah Dinas
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.