LIVE UPDATE
Pascaizin Operasional ACT Dicabut, Kantor Cabang Sumut Masih Beroperasi, Tunggu Instruksi dari Pusat
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) telah dicabut pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Sumatera Utara (Sumut) masih melakukan aktivitas seperti biasa, Rabu (6/7/2022).
Kantor ACT cabang Sumut yang terletak di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, masih terlihat buka.
Menurut Marcom ACT Sumut, Edi Purnomo pihaknya saat ini masih menunggu instruksi dari pusat soal nasib kedepannya status dari kantor mereka.
Ia juga menyampaikan, saat ini pihaknya belum bisa memberikan komentar apapun terkait adanya indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh ACT.(*)
# LIVE UPDATE # Kementerian Sosial # Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) # Sumatera Utara # Medan # Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Videografer: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Hari Pertama ASN Jakarta WFH, Pelayanan di Kantor Camat Kebayoran Baru Tetap Berjalan
6 hari lalu
LIVE UPDATE
Perjuangan Anak Ojol Lolos SNBP Kedokteran Unila, Sang Rektor Sampai Datang Langsung ke Rumahnya
6 hari lalu
LIVE UPDATE
Syawalan di Bantul, Gubernur DIY Singgung Pengabdian ASN dan Target Pertumbuhan Ekonomi
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.