Kamis, 20 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Penyebar Khilafahisme Tak Mempan Ditindak Gegara Regulasi Belum Ada, Begini Penjelasan NII Center

Selasa, 21 Juni 2022 07:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkapnya Khilafatul Muslimin yang getol menyebarkan paham khilafah di tengah negara Pancasila ini terus menjadi perbincangan.

Terkini, NII Center mengungkapkan penyebar paham khilafah tak bisa ditindak.

Hal ini karena belum ada regulasi yang mengatur penindakan terhadap penyebar paham tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal ini diungkapkan pendiri NII Center, Ken Setiawan.

Ken menuturkan, paham radikalisme yang mengatasnamakan agama khilafahisme belum bisa dilakukan penindakan.

Untuk itu, ia meminta pemerintah agar segera dibentuk regulasi yang memiliki kekuatan untuk menindak para penyebar khilafah.

Baca: BNPT Pastikan Khilafatul Muslimin Bukan Organisasi Terorisme, Tak Dijerat UU Teroris tapi Ormas

Termasuk menindak seluruh paham yang dianggap bertentangan dengan ideologi pancasila.

"Paham yang faktual hari ini radikalisme yang mengatasnamakan agama khilafahisme ini belum bisa ditindak, maka kami merasa urgensi penting sekali ada sebuah regulasi yang bisa menindak semua paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dengan hukum pidana," terangnya.

Menurutnya, paham yang kini menyebar itu menjadi tantangan bagi negara.

Dikatakan Ken, para penyebar paham khilafah ini berlindung dibalik kebebasan pendapat dan berdemokrasi.

Untuk itu, regulasi yang jelas akan mempercepat penanganan terhadap penyebar paham khilafah.

Baca: Dapat Penolakan dari Warga, Khilafatul Muslimin di Kota Bekasi Deklarasi Setia kepada Pancasila

Sehingga parat penegak hukum tidak dilematis menindak masyarakat yang dianggap melakukan sosialisasi paham yang bertentangan dengan Pancasila.

"Ini juga menjadi dilematis pada masyarakat karena memang dianggap aparat dan pemerintah tidak bergerak. Padahal memang faktanya belum ada regulasi yang bisa menindak. Makanya kami juga berharap kepada negara agar hadir juga," ungkapnya.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendiri NII Center: Penyebar Khilafahisme Tak Bisa Ditindak Karena Belum Ada Regulasinya

# Pancasila # Khilafatul Muslimin # NII

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Khilafatul Muslimin   #Pancasila   #NII

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved