Jumat, 21 November 2025

LIVE UPDATE

BNPT Pastikan Khilafatul Muslimin Bukan Organisasi Terorisme, Tak Dijerat UU Teroris tapi Ormas

Senin, 20 Juni 2022 20:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan bahwa organisasi Khilafatul Muslimin bukan organisasi teroris.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menjelaskan bahwa organisasi ini baru dalam komteks intoleran yang tidak mengakui sistem hukum dan pemerintah.

Khilafatul Muslimin tidak ditindak dengan Undang-undang Terorisme namun dipersangkakan pasal Pasal 59 Ayat (4) dan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Boy juga menegaskan bahwa pihaknya tidak kecolongan dengan munculnya Khilafatul Muslimin.

Menurut dia, munculnya ormas-ormas dengan latar belakang ideologi yang beragam, termasuk yang mengusung ideologi khilafah, merupakan akibat dari terbukanya ruang berekspresi dan berpolitik setelah rezim Orde Baru runtuh.

Munculnya Khilafatul Muslimin sendiri erat kaitannya dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Pasalnyua, sebagian besar tokoh kunci dalam gerakan ini adalah mantan NII.

Pendiri dan pemimpin Khilafatul Muslimin adalah Abdul Qadir Hasan Baraja mantan anggota NII sekaligus salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Baasyir (ABB) dan lainnya.

Khilafatul Muslimin mendirikan sejumlah Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah sebagai salah satu sarana doktrinasi khilafah kepada anggotanya.

Pondok pesantren tersebut dikatakan kepolisian telah tersebar di 25 daerah.

Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin ini tersebar dari Aceh hingga ke Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebanyak 25 pondok pesantren itu dipastikan melanggar aturan di Indonesia. Setidaknya keberadaan lembaga pendidikan di bawah naungan Khilafatul Muslimin melanggar UU Sistem Pendidikan Nasional dan UU

(Tribun-Video.com)

# LIVE UPDATE # Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) # Khilafatul Muslimin # organisasi teroris # Komjen Boy Rafli Amar

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Nila
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved