Kamis, 15 Mei 2025

Kabar Selebriti

Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Polisi oleh Andar Situmorang atas Tuduhan Gunakan Ijazah Palsu

Sabtu, 18 Juni 2022 13:18 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Advokat kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan oleh seorang pengacara Andar Situmorang ke polisi.

Pelaporan terhadap Hotman dilayangkan Andar atas dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan pelaporan terhadap Horman.

"Betul," kata Muqaffi saat dihubungi, Jumat (17/6/2022).

Adapun pelaporan itu dilayangkan Andar Situmorang ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (12/6/2022).

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/1314/VI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.

Baca: Ajak Taruhan Lamborghini, Ini Tanggapan Hotman Paris soal pelaporannya ke Polres Metro Jakarta Timur

Dalam uraian singkat laporan di kepolisian, Andar melaporkan Hotman Paris atas tuduhan ijazah palsu.

Ahsanul menambahkan, pelaporan Andar terhadap Hotman dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.

"Andar Situmorang resmi melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polres Metro Jakarta Timur dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," katanya.

Meski begitu, Ahsanul belum membeberkan kronologi kasus yang melibatkan Hotman Paris Hutapea.

Namun, berdasarkan bukti surat laporan polisi yang beredar, tertera kronologi singkat jika Andar Situmorang melaporkan Hotman Paris lantaran tidak terima dituding menggunakan ijazah palsu sebagai advokat.

Baca: Kisruh Tudingan Ijazah Palsu, Hotman Paris Dilaporkan Andar Situmorang ke Polres Metro Jakarta Timur

Tanggapan Hotman Paris soal pelaporannya

Dihubungi terpisah, Hotman Paris merespons pelaporannya oleh Andar Situmorang.

Menurutnya, soal status ijazah palsu Andar Situmorang itu berdasarkan putusan pengadilan yang sah.

"Andar Situmorang adalah mantan narapidana yang pernah divonis 8 bulan penjara karena memakai ijazah palsu. Dan yang mengeksekusi putusan tersebut dan mengirimkan Andar Situmorang ditahan di penjara Cipinang adalah Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," kata Hotman.

Hotman menyebut pihaknya hanya menyampaikan fakta hukum terkait status dari Andar Situmorang. Ia mengklaim bahwa dirinya tak mungkin keliru dalam membaca putusan MA.

"Tidak mungkin seorang Hotman Paris yang sudah 36 tahun pengacara internasional salah membaca putusan," tambah Hotman.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisruh Tudingan Ijazah Palsu, Hotman Paris Dilaporkan Seorang Advokat ke Polres Metro Jakarta Timur

# Kabar selebriti # Hotman Paris Hutapea # Andar Situmorang # Polres Metro Jakarta Timur

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved