Kabar Selebriti
Kisruh Tudingan Ijazah Palsu, Hotman Paris Dilaporkan Andar Situmorang ke Polres Metro Jakarta Timur
TRIBUN-VIDEO.COM - Advokat kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan oleh seorang pengacara Andar Situmorang ke polisi.
Pelaporan terhadap Hotman dilayangkan Andar atas dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan pelaporan terhadap Hotman.
"Betul," kata Muqaffi saat dihubungi, Jumat (17/6/2022).
Baca: Acungkan Jempol, Razman Nasution Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi: Kau Bisa Tidur Enggak Ini?
Adapun pelaporan itu dilayangkan Andar Situmorang ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (12/6/2022).
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/1314/VI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
Dalam uraian singkat laporan di kepolisian, Andar melaporkan Hotman Paris atas tuduhan ijazah palsu.
Ahsanul menambahkan, pelaporan Andar terhadap Hotman dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.
"Andar Situmorang resmi melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polres Metro Jakarta Timur dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," katanya.
Meski begitu, Ahsanul belum membeberkan kronologi kasus yang melibatkan Hotman Paris Hutapea.
Namun, berdasarkan bukti surat laporan polisi yang beredar, tertera kronologi singkat jika Andar Situmorang melaporkan Hotman Paris lantaran tidak terima dituding menggunakan ijazah palsu sebagai advokat.
Tanggapan Hotman Paris soal pelaporannya
Dihubungi terpisah, Hotman Paris merespons pelaporannya oleh Andar Situmorang.
Baca: Razman Nasution Sebut Jam Tangannya Original, Hotman Paris Ungkap Harga Asli, Capai Puluhan Miliar
Menurutnya, soal status ijazah palsu Andar Situmorang itu berdasarkan putusan pengadilan yang sah.
"Andar Situmorang adalah mantan narapidana yang pernah divonis 8 bulan penjara karena memakai ijazah palsu. Dan yang mengeksekusi putusan tersebut dan mengirimkan Andar Situmorang ditahan di penjara Cipinang adalah Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," kata Hotman.
Hotman menyebut pihaknya hanya menyampaikan fakta hukum terkait status dari Andar Situmorang. Ia mengklaim bahwa dirinya tak mungkin keliru dalam membaca putusan MA.
"Tidak mungkin seorang Hotman Paris yang sudah 36 tahun pengacara internasional salah membaca putusan," tambah Hotman. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisruh Tudingan Ijazah Palsu, Hotman Paris Dilaporkan Seorang Advokat ke Polres Metro Jakarta Timur
#ijazah palsu #Hotman Paris #Andar Situmorang #Polres Metro Jakarta Timur #AKBP Ahsanul Muqaffi
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUN VIDEO UPDATE
Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Berakhir "Deadlock", Jokowi Akui Siap 'Bertarung' di Persidangan
9 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Kasmudjo Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi Tak Siap Hadapi Sidang Gugatan Ijazah Palsu
10 jam lalu
Terkini Nasional
TAK MAU BEBANI KASMUDJO, Jokowi Langsung Gercep Beri Bantuan Hukum Hadapi Gugatan Ijazah
10 jam lalu
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] UGM-Dosen Jokowi Kena Getah Dugaan Ijazah Palsu, Pakar: Tinggal Siapa yang Bisa Buktikan!
10 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Kasmudjo Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi soal Gugatan Isu Ijazah Palsu: Tak Siap Disidang
10 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.