TRIBUNNEWS UPDATE
Acungkan Jempol, Razman Nasution Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi: Kau Bisa Tidur Enggak Ini?
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea telah resmi dilaporkan oleh rekan seprosfesinya Andar Situmorang ke Polres Metro jakarta Timur pada Kamis (16/6/2022).
Laporan tersebut terkait dengan kasus pencemaran nama baik media elektronik yang dilakukan Hotman Paris.
Dikutip dari TribunWow.com, informasi laporan tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Andar Situmorang , Razman Nasution.
Baca: Andar Situmorang Resmi Laporkan Hotman Paris karena Tuduhannya soal Pemalsuan Ijazah Sarjana Hukum
Razman mendukung atas sikap Andar yang telah melaporkan Hotman Paris hingga mengacungkan jempol untuk kliennya.
"Ini baru bang Andar Situmorang, ini baru orang Batak bermartabat, bermarwah," ujar Razman Nasution.
Razman menjelaskan, laporan tersebut merupakan buntut dari Hotman Paris yang menyebut Andar Situmorang menggunakan ijazah palsu untuk menjadi pengacara.
Hotman juga menyebut, Andar Situmorang sempat dipenjara lantaran meakai ijazah palsu tersebut.
"Dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," jelas Razman.
Ia mengaku, sebagai pengacara sekaligus rekan dekat Andar Situmorang siap mengawal kasus ini hingga usai.
Baca: Razman Nasution Sebut Jam Tangannya Original, Hotman Paris Ungkap Harga Asli, Capai Puluhan Miliar
"Karena itu saya mendesak, baoak kapolda Metro Jaya agar kiranya memeriksa pelapor bapak Andar Situmorang dan saksi-saksi."
"Dan memeriksa saudara Hotman Paris Hutapea," lanjut Razman.
Ia bahkan memberi pesan tegas kepada Hotman yang saat ini juga sedang berseteru dengannya.
"Hotman, satu lagi urusan hukum kau perbuat. Kau akan berhadapan dengan banyak kasus termasuk ini."
"Ingat, kau bisa tidur enggak ini? Tunggu proses lebiih lanjut, kami akan kawal kasus ini sampai selesai," tegasnya.
Belum usai, Razman pun mengancam akan melaporkan Hotman terkait kasus lainnya.
"Tentang saya masih ada, tunggu tanggal mainnya. Terima kasih dan selamat tidur nyenyak, Hotman," pungkas Razman.
Baca: Hotman Paris Minta Lupakan Konfliknya dengan Mantan Asprinya Iqlima Kim
Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris Hutapea membongkar rahasia dua pengacara yang ia sebut pernah menjadi narapidana.
Hotman Paris dalam unggahan akun Instagramnya @hotmanparisofficial, pada Jum'at (10/6/2022) lantang menyebut Razman Nazution pernah dipenjara tiga bulan.
"Razman Nasution pernah dipenjara tiga bulan oleh putusan kasasi Mahkamah Agung," ujar Hotman Paris.
Ia juga membeberkan kasus yang pernah menjerat Andar Situmorang hingga membuat Andar dihukum penjara selama 8 bulan.
Baca: Hotman Paris Minta Lupakan Konfliknya dengan Mantan Asprinya Iqlima Kim
"Pengacara Andar Situmorang pernah divonis penjara 8 bulan oleh putusan kasasi Mahkamah Agung " (Tribun-Video.com/ TribunWow.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Acungkan Jempol, Razman Nasution Ancam akan Seret Hotman Paris ke Polisi: Tunggu Tanggal Mainnya
# TRIBUNNEWS UPDATE # Razman Nasution # Hotman Paris # Andar Situmorang
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: TribunWow.com
Tribunnews Update
Trump Puji Houthi seusai Serangan Kapal di Laut Merah Dihentikan, Sebut Punya Kekuatan Tangguh
37 menit lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Menkes soal Pria Pakai Jeans Ukuran 33-34 Lebih Cepat Menghadap Allah: Bahaya Obesitas
1 jam lalu
Tribunnews Update
Trump Akui Ketangguhan Pejuang Houthi Yaman yang Tak Tumbang Diserang Ribuan Drone dan Rudal AS
1 jam lalu
Tribunnews Update
Jokowi Tutup Pintu Damai! Mediasi di PN Solo Deadlock, Kedua Pihak Siap Tempur di Pengadilan
1 jam lalu
Tribunnews Update
Anggap Meme Dirinya Ciuman dengan Presiden Prabowo Keblabasan, Jokowi Enggan Pidanakan Mahasiswi ITB
1 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.