Kabar Selebriti
Ajak Taruhan Lamborghini, Ini Tanggapan Hotman Paris soal pelaporannya ke Polres Metro Jakarta Timur
TRIBUN-VIDEO.COM - Advokat kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan oleh seorang pengacara Andar Situmorang ke polisi.
Pelaporan terhadap Hotman dilayangkan Andar atas dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan pelaporan terhadap Hotman.
"Betul," kata Muqaffi saat dihubungi, Jumat (17/6/2022).
Adapun pelaporan itu dilayangkan Andar Situmorang ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (12/6/2022).
Baca: Kisruh Tudingan Ijazah Palsu, Hotman Paris Dilaporkan Andar Situmorang ke Polres Metro Jakarta Timur
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/1314/VI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
Dalam uraian singkat laporan di kepolisian, Andar melaporkan Hotman Paris atas tuduhan ijazah palsu.
Ahsanul menambahkan, pelaporan Andar terhadap Hotman dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.
"Andar Situmorang resmi melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polres Metro Jakarta Timur dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," katanya.
Meski begitu, Ahsanul belum membeberkan kronologi kasus yang melibatkan Hotman Paris Hutapea.
Namun, berdasarkan bukti surat laporan polisi yang beredar, tertera kronologi singkat jika Andar Situmorang melaporkan Hotman Paris lantaran tidak terima dituding menggunakan ijazah palsu sebagai advokat.
Tanggapan Hotman Paris soal pelaporannya
Dihubungi terpisah, Hotman Paris merespons pelaporannya oleh Andar Situmorang.
Menurutnya, soal status ijazah palsu Andar Situmorang itu berdasarkan putusan pengadilan yang sah.
Baca: Acungkan Jempol, Razman Nasution Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi: Kau Bisa Tidur Enggak Ini?
"Andar Situmorang adalah mantan narapidana yang pernah divonis 8 bulan penjara karena memakai ijazah palsu. Dan yang mengeksekusi putusan tersebut dan mengirimkan Andar Situmorang ditahan di penjara Cipinang adalah Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," kata Hotman.
Hotman menyebut pihaknya hanya menyampaikan fakta hukum terkait status dari Andar Situmorang. Ia mengklaim bahwa dirinya tak mungkin keliru dalam membaca putusan MA.
"Tidak mungkin seorang Hotman Paris yang sudah 36 tahun pengacara internasional salah membaca putusan," tambah Hotman. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisruh Tudingan Ijazah Palsu, Hotman Paris Dilaporkan Seorang Advokat ke Polres Metro Jakarta Timur
#Lamborghini #Hotman Paris #Polres Metro Jakarta Timur #Andar Situmorang #ijazah palsu #pencemaran nama baik
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Roy Suryo Heran Dipolisikan Jokowi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik: Lucu Banget
Sabtu, 3 Mei 2025
Terkini Daerah
The Real Sultan! Sosok Pemilik Lamborghini Langka Tabrak Mobil, Langsung Ganti Rugi 100 Persen
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribun Video Update
Lamborghini Revuelto Milik CEO TRIV Ringsek, Tabrak Mobil Ignis di Tol Jombang-Mojokerto
Sabtu, 3 Mei 2025
To The Point
Jokowi Tak Akan Cabut Laporan Ijazah Palsu? Hamid Awaludin Sarankan Agar Selesaikan Secara Hukum
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Dilaporkan Jokowi soal Ijazah Palsu, Rismon Tegaskan Dugaan Didapat dari Hasil Kajian Ilmiah
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.