HOT TOPIC
Polisi Tetapkan Istri Anggota Polisi Tersangka Penganiayaan ART, Pelaku Tak Ditahan karena Hamil
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Bengkulu menetapkan LED, istri anggota polisi berinisial BA, sebagai tersangka.
LED ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) di Kota Bengkulu.
Namun tersangka LED tidak ditahan karena dalam kondisi hamil.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau.
Dirinya menjelasakan alasan tersangka LED tidak ditahan.
Selain karena kondisinya sedang hamil, LED juga merupakan seorang ASN, sehingga tidak akan melarikan diri.
LED selama proses penyidikan dikenakan wajib lapor.
Meski tersangka tidak ditahan, bukan berarti LED bebas dari jeratan hukum.
Sementara itu sebelumnya penyidik kepolisian telah menetapkan BA sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Saat ini BA ditahan di Mapolres Bengkulu.
Sebelumnya diberitakan BA dan istrinya LED dilaporkan ke polisi.
Mereka melakukan penganiayaan kepada ART berinisial YA.
YA dianiaya dengan dipukul, disetrika, disiram air panas, serta banyak tindakan kekerasan lainnya. (Tribun-Video.com - Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Anggota Polisi Penganiaya ART di Bengkulu Jadi Tersangka, Tak Ditahan karena Hamil"
# penganiayaan # Polres Bengkulu #ART
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com
Live Update
Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Jaktim Divonis 10 Bulan Bui, Dinilai Tak Berkeadilan
16 jam lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Viral Nenek 76 Tahun di Cianjur Dikeroyok karena Dituduh Penculik Anak, Tak Ada Warga yang Membantu
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hubungan Tak Direstui, Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar 3 Hari hingga Tewas
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar hingga Tewas, Dipicu Hubungan Tak Direstui
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.