Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Polisi Tetapkan Istri Anggota Polisi Tersangka Penganiayaan ART, Pelaku Tak Ditahan karena Hamil

Jumat, 17 Juni 2022 14:24 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Bengkulu menetapkan LED, istri anggota polisi berinisial BA, sebagai tersangka.

LED ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) di Kota Bengkulu.

Namun tersangka LED tidak ditahan karena dalam kondisi hamil.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau.

Dirinya menjelasakan alasan tersangka LED tidak ditahan.

Selain karena kondisinya sedang hamil, LED juga merupakan seorang ASN, sehingga tidak akan melarikan diri.

LED selama proses penyidikan dikenakan wajib lapor.

Meski tersangka tidak ditahan, bukan berarti LED bebas dari jeratan hukum.

Sementara itu sebelumnya penyidik kepolisian telah menetapkan BA sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Saat ini BA ditahan di Mapolres Bengkulu.

Sebelumnya diberitakan BA dan istrinya LED dilaporkan ke polisi.

Mereka melakukan penganiayaan kepada ART berinisial YA.

YA dianiaya dengan dipukul, disetrika, disiram air panas, serta banyak tindakan kekerasan lainnya. (Tribun-Video.com - Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Anggota Polisi Penganiaya ART di Bengkulu Jadi Tersangka, Tak Ditahan karena Hamil"

# penganiayaan # Polres Bengkulu #ART

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Polres Bengkulu   #penganiayaan   #ART

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved