Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

3 Tersangka Kasus Pengerjaan Jalan Padang Lamo Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri Tebo, Ada Pejabat PPK

Kamis, 16 Juni 2022 15:20 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri Tebo resmi menahan 3 tersangka kasus proyek fiktif pengerjaan jalan Padang Lamo, Kabupaten Tebo tahun anggaran 2019.

3 tersangka yakni, Tetap Sinulingga selaku PPK, Suarto selaku Dirut PT. Nai Adhipati Anom (NAA) dan H. Ismail Ibrahim sebagai pelaksana pekerjaan.

Baca: Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit, Dirjen Kemenhan Belum Ditahan karena Dianggap Kooperatif

Baca: Bersikap Kooperatif Jadi Alasan Kemenhan Tak Ditahan seusai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit

Pengerjaan jalan simpang logpon - Tanjung itu bersumber dari APBD Provinsi tahun 2019.

Dikarenakan tidak sesuai kontrak dengan anggaran Rp 7,3 milyar bersumber dari APBD Provinsi tahun 2019, pada pengerjaan jalan simpang logpon - Tanjung. (*)

Video Editor: Cesar Soekendro
Host: Dea Mita

# Kabupaten Tebo #  Korupsi Proyek Fiktif # APBD

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved