LIVE UPDATE
3 Tersangka Kasus Pengerjaan Jalan Padang Lamo Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri Tebo, Ada Pejabat PPK
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri Tebo resmi menahan 3 tersangka kasus proyek fiktif pengerjaan jalan Padang Lamo, Kabupaten Tebo tahun anggaran 2019.
3 tersangka yakni, Tetap Sinulingga selaku PPK, Suarto selaku Dirut PT. Nai Adhipati Anom (NAA) dan H. Ismail Ibrahim sebagai pelaksana pekerjaan.
Baca: Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit, Dirjen Kemenhan Belum Ditahan karena Dianggap Kooperatif
Baca: Bersikap Kooperatif Jadi Alasan Kemenhan Tak Ditahan seusai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit
Pengerjaan jalan simpang logpon - Tanjung itu bersumber dari APBD Provinsi tahun 2019.
Dikarenakan tidak sesuai kontrak dengan anggaran Rp 7,3 milyar bersumber dari APBD Provinsi tahun 2019, pada pengerjaan jalan simpang logpon - Tanjung. (*)
Video Editor: Cesar Soekendro
Host: Dea Mita
# Kabupaten Tebo # Korupsi Proyek Fiktif # APBD
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Video
Live Update
Bentrok hingga Tewaskan Warga Adat, PT PHK Makin Group Kena Denda Adat Rp 800 Juta: Siap Bayar
Selasa, 6 Mei 2025
Live Update
Suku Anak Dalam Tewas Dianiaya Sekuriti seusai Ketahuan Curi Sawit di PT PHK Makin Grup Jambi
Kamis, 1 Mei 2025
Viral di Medsos
Patung Biawak 50 Juta Tanpa APBD Bisa Realistis, yang Anggarannya Mmiliaran Dikemanain?
Rabu, 23 April 2025
Live Update
Kunjungan Kerja, Wamendagri Soroti Lemahnya Serapan APBD Kalteng, Terendah Nomor 4 di Nasional
Jumat, 11 April 2025
Tribunnews Update
Sri Mulyani Minta Kepala Daerah Optimalkan APBD & Fokus Efisiensi Keuangan saat Isi Materi Retret
Senin, 24 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.