Sabtu, 10 Mei 2025

Live Update

Bentrok hingga Tewaskan Warga Adat, PT PHK Makin Group Kena Denda Adat Rp 800 Juta: Siap Bayar

Selasa, 6 Mei 2025 15:18 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribun Jambi - Sopianto
TRIBUN-VIDEO.COM- Pemerintah Kabupaten Tebo memfasilitasi mediasi Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo dengan pihak perusahaan PT PHK Makin Group.

Selain kelompok Muara Tabir Pemerintah juga memfasilitasi kelompok SAD di Kabupaten Merangin.

Mediasi dilakukan usai SAD bentrok di areal PT PHK Makin Group menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua orang terluka.

Mediasi yang dilaksanakan di Aula Utama Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi di Kabupaten Tebo dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya para Temenggung atau pemimpin adat SAD.(*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved