Live Update
Bentrok hingga Tewaskan Warga Adat, PT PHK Makin Group Kena Denda Adat Rp 800 Juta: Siap Bayar
Laporan wartawan Tribun Jambi - Sopianto
TRIBUN-VIDEO.COM- Pemerintah Kabupaten Tebo memfasilitasi mediasi Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo dengan pihak perusahaan PT PHK Makin Group.
Selain kelompok Muara Tabir Pemerintah juga memfasilitasi kelompok SAD di Kabupaten Merangin.
Mediasi dilakukan usai SAD bentrok di areal PT PHK Makin Group menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua orang terluka.
Mediasi yang dilaksanakan di Aula Utama Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi di Kabupaten Tebo dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya para Temenggung atau pemimpin adat SAD.(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video
Live Update
Live Update Sore: Prabowo Heran Ijazah Jokowi Jadi Polemik, Mahasiswi Aniaya Pacar hingga Tewas
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Dua Sekuriti PT KSU Tebo Jadi Tersangka Usai Terlibat Pengeroyokan Suku Anak Dalam hingga Tewas
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.