Terkini Nasional
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit, Dirjen Kemenhan Belum Ditahan karena Dianggap Kooperatif
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) periode 2013-2016, Laksamana Muda TNI Agus Purwoto (AP) belum ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Penindakan Jampidmil Kejaksaan Agung Brigjen TNI Edy Imran menyampaikan alasan Laksamana AP tak ditahan karena tersangka disebut kooperatif.
"Jadi untuk sementara kami tidak melakukakn penahanan sementara karena masih kooperatif," ujar Direktur Penindakan Jampidmil Kejaksaan Agung Brigjen TNI Edy Imran.
Baca: Bersikap Kooperatif Jadi Alasan Kemenhan Tak Ditahan seusai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit
Dikutip dari Kompas.com, Kejagung RI belum menetapkan AP dan dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit orbit 123 derajat bujur timur (BT) pada periode tahun 2012-2021.
Edy Imran mengungkap, ketiga tersangka dinilai kooperatif selama proses penyidikan.
Namun begitu, penyidik sudah melakukan cegah dan tangkal (cekal) terhadap ketiga tersangka.
"Dan tidak ada kekhawatiran dari kami, para tersangka ini melarikan diri," terangnya.
Edy Imrah menjelaskan, apabila Laksamana AP dan kedua tersangka lainnya mempersulit proses pemeriksaan sebagai tersangka, maka akan langsung ditahan.
"Tapi kalau misal nanti pada saat berstatus tersangka mereka mempersulit maka kita akan langsung tahan," tegas Edy.
Adapun tersangka lain dari unsut sipil yakni Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) berinisial SCW.
Baca: Bersikap Kooperatif Jadi Alasan Kemenhan Tak Ditahan seusai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit
Tersangka ketiga Komisaris Utama PT DNK inisial AW.
"Tersangka Laksamana Muda Purn AP bersama SCW dan AW secara melawan hukum merencanakan kontrak sewa satelit dengan pihak Avantee bertentangan dengan peraturan Undang-undang," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka diduga melanggar pasal tindak pidana korupsi.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dianggap Kooperatif, 3 Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemenhan Tak Ditahan".
# korupsi pengadaan satelit Kemenhan # Kementerian Pertahanan # tersangka # Kemenhan # tindak pidana korupsi # korupsi # Satelit # pengadaan
Tribun Video Update
Penampakan Bom India Hantam Pangkalan Udara Pakistan, Citra Satelit Ungkap Kerusakan Parah
2 hari lalu
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.