Rabu, 14 Mei 2025

Nasional

Korlantas Tegaskan Hanya Imbau Pengendara Motor Jangan Pakai Sandal Jepit, Tidak akan Ada Penilangan

Kamis, 16 Juni 2022 09:15 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) menegaskan tidak akan ada sanksi tilang untuk pengendara motor yang berkendara dengan sendal jepit dan celana pendek.

Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, pihaknya hanya akan melakukan edukasi dan sosialisasi agar pemotor tidak menggunakan sandal jepit demi keselamatan selama berkendara.

"Masyarakat kita perlu diingatkan, diimbau, diedukasi tentang hal-hal yang menyangkut keselamatan jalan, ini tindakan perlindungan, cegah, preventif dari kepolisian baik selama Ops Patuh ataupun tidak," kata Firman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/6/2022).

Firman mengatakan, imbauan untuk penggunaan pakaian khusus, sepatu, serta helm bagi pengendara motor merupakan upaya untuk menjamin keselamatan selama mengemudi serta menghindari risiko kecelakaan lalu lintas.

Baca: Akhir Kisah Jemput Paksa Nikita Mirzani, Sang Artis Datangi Polisi, Ini Responnya seusai Diperiksa

"Jadi kita tidak menitikberatkan pada berapa banyak pelanggar yang akan ditilang atau diberi hukuman, melainkan meningkatkan kesadaran untuk patuh terhadap aturan lalin untuk mencegah kecelakaan," ujar dia.

Secara terpisah, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan menegaskan, penegakan hukum tidak harus selalu dilakukan dengan sanksi tilang.

Adapun sebelumnya beredar di media sosial bahwa pengendara motor yang memakai sandal jepit dan celana pendek akan dikenakan sanksi tilang.

Baca: Kurang dari 24 Jam, Maling Modus Pecah Kaca di Klaten Berhasil Dibekuk Polisi di Jawa Timur

"Untuk narasi akan ditilang itu tidak benar. Tidak ada penilangan," kata Aan.

Menurut Aan, pihaknya hanya mengimbau masyarakat agar tidak berkendara naik motor dengan memakai sandal jepit dan celana pendek.

Aan menegaskan, imbauan itu dibuat untuk keselamatan masyarakat.

"Ini imbauan untuk melindungi pengendara khususnya roda dua agar kalau terjadi kecelakaan mengurangi fatalitas. Semua himbauan kita untuk melindungi masyarakat," tuturnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korlantas Tegaskan Hanya Imbau Pemotor Jangan Pakai Sandal Jepit, Tak Ada Penilangan"

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Kompas.com

Tags
   #sandal jepit   #korlantas   #edukasi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved