Kabar Selebriti
Akhir Kisah Jemput Paksa Nikita Mirzani, Sang Artis Datangi Polisi, Ini Responnya seusai Diperiksa
TRIBUN-VIDEO.COM - Kabar rumah Nikita Mirzani didatangi polisi sempat bikin heboh.
Kini 'drama' itu berakhir karena Nikita Mirzani justru mendatangi polisi.
Tentang rumah Nikita Mirzani didatangi polisi ini, diumumkan sendiri oleh sang artis.
Seusai mengumumkan rumah Nikita Mirzani didatangi polisi, mantan istri Dipo Latief ini akhirnya mendatangi Polresta Serang Kota.
Ia menjalani pemeriksaan seusai kediamannya didatangi tim penyidik Sat Reskim.
Baca: Nikita Mirzani Apresiasi Polresta Serang Kota, Berterima Kasih Telah Diperlakukan dengan Baik
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan pihak kepolisian juga mengapresiasi Nikita Mirzani yang bersikap kooperatif.
"Malam ini kami akan menyampaikan hal yang berkaitan dalam penyidikan terkait dengan NM. Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang koperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," kata Shinto, Rabu (15/6/2022).
Shinto menambahkan jika pemeriksaan NM ini adalah sebagai saksi dalam dugaan perkara Undang-Undang ITE.
"Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," tambahnya.
Tidak hanya itu, Shinto menegaskan kedatangan tim penyidik ke rumah Nikita Mirzani untuk membangun komunikasi karena Nikita diduga telah mangkir dari pemanggilan sebanyak dua kali.
Sampai akhirnya Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan.
Baca: Tak Jadi Dijemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani Dipastikan Fitri Salhuteru Kooperatif pada Kasusnya
"Adapun penyidik datang tadi pagi ke rumah NM untuk membangun komunikasi karena sudah dua kali panggilan kita menanyakan respons dari NM dan ternyata memang siang tadi NM bersedia memberikan keterangan kepada penyidik pada sore ini hingga malam," jelas Shinto.
Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani disangkakan denyan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penasehat Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa insiden yang terjadi pagi adalah murni kesalah pahaman.
"Terimakasih kepada polres yang telah mencoba memahami persoalan kesalahpahaman yang terjadi tadi pagi. Itu murni kesalahpahaman, dan tidak ada masalah apa-apa," ujarnya.
Sehingga pada sore hari ini, kata dia, Nikita Mirzani memenuhi panggilan dari tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.
Atas insiden tersebut, Nikita Mirzani mengatakan bahwa dirinya berinisiatif mendatangi Polresta Serang Kota.
Fahmi Bachmid mengatakan, bahwa kedatangan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota yaitu memenuhi panggilan tim penyidik, untuk dilakukan pemeriksaan.
"Alhamdulillah dengan luar biasa sekali, bapak penyidik memberikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan apa sih sebenarnya yang ada di postingan-postingan itu," kata Fahmi saat di Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).
Baca: Polresta Serang kota Ungkap Alasan Polisi Geruduk Rumah Nikita Mirzani
Diperiksa 4 Jam, Nikita Mirzani: Akhirnya Saya Tahu
Dalam proses penyidikan, yang berlangsung sekitar 4 jam, Nikita Mirzani sudah menjelaskan sejumlah pertanyaan oleh tim penyidik.
"Sudah Nikita jelaskan, ada sekitar 30 pertanyaan" katanya.
Sehingga atas pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Polresta Serang Kota.
Selain memenuhi panggilan tim penyidik, dirinya juga ingin mengetahui maksud dari pelapor Dito Mahendra melaporkan dirinya ke polisi.
"Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin mencari tahu apa sih laporan yang disangkakan ke saya, sampai akhirnya terjadi seperti ini dan akhirnya saya tahu," ujarnya.
(Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah) (Tribun Banten/Ahmad Tajudin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akhir Kisah Jemput Paksa Nikita Mirzani, Sang Artis Datangi Polisi, Ini Responnya Usai Diperiksa
# Kombes Pol Shinto Silitonga # rumah Nikita Mirzani didatangi Polisi # upaya jemput paksa # Nikita Mirzani Batal Dijemput Paksa
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Kondisi Nikita Mirzani seusai Ditahan atas Dugaan Pemerasan Diungkap: Sehat, Jadi Lebih Religius
Jumat, 2 Mei 2025
Kabar Selebriti
Gencar Bela Nikita Mirzani, Tessa Mariska Akui Belum Jenguk Ibunda Lolly di Tahanan setelah Lebaran
Kamis, 17 April 2025
Selebritis
Tuai Pertanyaan Warganet! Nikita Mirzani Dipenjara Tapi Media Sosial Ibu Lolly Tetap Aktif
Sabtu, 22 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Lucinta Luna Ungkap Kondisi Nikita Mirzani di Penjara, Dikabarkan Sakit: Sempat Diperiksa Dokter
Selasa, 18 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Babak Baru Kasus 3 Polisi Tewas di Way Kanan, KPK Kembali Periksa Andi Narogong di Kasus e-KTP
Selasa, 18 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.