Kamis, 16 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Terkuak! Khilafatul Muslimin Punya Nomor Induk Warga untuk Gantikan NIK pada e-KTP

Senin, 13 Juni 2022 21:53 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengungkap fakta baru terkait organisasi Khilafatul Muslimin seusai menangkap para pimpinannya.

Ternyata organisasi tersebut mengganti nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP menjadi nomor induk warga (NIW).

Tindakan itu disebut telah melanggar hukum di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pada Minggu (11/6).

Baca: Sosok Pimpinan Khilafatul Muslimin di Bekasi, Ditangkap saat Sedang Berjualan Mi Ayam

Zulpan mengatakan pihaknya menyita puluhan data induk anggota Khilafatul Muslimin se-Indonesia yang jumlahnya mencapai puluhan ribu.

Dikutip dari Tribunnews.com, data tersebut mirip dengan NIK di KTP, namun digunakan untuk membuat nomor induk keanggotaan baru.

Menurut penyidik, data itu akan digunakan untuk menggantikan e-KTP (KTP elektronik) yang diterbitkan pemerintah Indonesia.

"Dan ada temuan menarik, mereka juga sudah membuat Nomor Induk Warga atau NIW yang digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia," kata Zulpan.

Selain menemukan data tersebut, polisi juga mendapati uang tunai sebesar Rp 2,3 miliar dalam brankas.

Baca: Sempat Ricuh, Polisi Menggeledah Markas Khilafatul Muslimin di Lampung dan Amankan 2 Provokator

Diduga uang tersebut digunakan untuk menjalankan operasional organisasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Kemudian, kita temukan juga catatan keuangan dan serta kita temukan buku tabungan rekening penampung," tutup Zulpan.

Sebelumnya, Polda metro Jaya telah menangkap sejumlah pimpinan Khilafatul Muslimin di markas pusat yang berada di Bandar lampung.

Penyidikan atas kasus ini masih berlanjut seusai pimpinan tertinggi, Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap pada 7 Juni 2022.

"Dua orang ini merupakan tokoh penting di kantor pusat Khilafatul Muslimin," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada, Sabtu (11/6/2022).

Selain itu, polisi juga telah menangkap empat orang tersangka berinisial AA, IN, FA, dan SW.

Para tersangka merupakan tokoh sentral dalam pergerakan ormas Khilafatul Muslimin.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Pengikut Khilafatul Muslimin Punya Data Identitas Tersendiri, Berniat Gantikan E-KTP

# ormas Khilafatul Muslimin # Nomor Induk Warga # NIK # e-KTP 

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved