TRIBUNNEWS UPDATE
Hakim Berhalangan, Sidang Irjen Pol Napoleon Soal Kasus Penganiayaan M Kece Kembali Ditunda
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan dengan agenda Muhammad Kece sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Inspektur Jenderal Pol Napoleon Bonaparte kembali ditunda.
Diketahui Ketua Majelis Hakim, Djuyamto berhalangan hadir dan tak bisa memimpin jalannya persidangan.
"Sidang ditunda bukan karena kesalahan dari jaksa penuntut tapi keterbatasan dari majelis hakim, bisa dimaklumi," ujar hakim anggota 1 Elfian.
Persidangan digelar Kamis (9/6/2022) yang seharusnya mendengarkan kesaksian M Kece sebagai korban, kembali ditunda.
Hakim anggota 1, Elfian mengatakan persidangan akan kembali digelar pada Kamis (16/6/2022) dengan agenda yang sama.
"Untuk persidangan selanjutnya akan dibuka kembali satu Minggu kemudian, pada hari Kamis ,masih dengan acara (agenda) yang sama" jelas Elfian.
Baca: Kapolri Tegaskan Irjen Napoleon Bonaparte Bakal Disidang Pemecatan Seusai Kasusnya Inkrah
Baca: Sidang Irjen Napoleon Ditunda karena M Kece Sakit, Napoleon Sebut Penyakit M Kece Direkayasa
Diketahui, kesaksian Kece yang belum pungkas dalam persidangan sebelumnya (19/5/2022) karena kondisi lemas akibat gula darah naik.
Diberitakan sebelumnya, dalam persidangan pekan lalu, Kece tak bisa hadir karena menderita batu ginjal dan low back pain atau saraf kejepit.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mengajukan permintaan agar Kece dihadirkan secara daring dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis, namun tak dikabulkan.
Majelis hakim tak mengabulkannya dengan alasan sejak awal telah disepakati bahwa sidang digelar secara langsung atau offline.
Dalam kasus ini, Napoleon Bonaparte didakwa melakukan penganiayan pada Kece pada (27/8/2021) di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penganiayaan M Kece, Sidang Irjen Napoleon Kembali Ditunda karena Hakim Berhalangan"
# Napoleon Bonaparte # Penganiayaan # M Kece
Reporter: Yustina Kartika Gati
Sumber: Kompas.com
Live Update
Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Jaktim Divonis 10 Bulan Bui, Dinilai Tak Berkeadilan
19 jam lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Viral Nenek 76 Tahun di Cianjur Dikeroyok karena Dituduh Penculik Anak, Tak Ada Warga yang Membantu
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hubungan Tak Direstui, Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar 3 Hari hingga Tewas
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar hingga Tewas, Dipicu Hubungan Tak Direstui
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.