Rabu, 14 Mei 2025

Kabar Selebriti

Bacakan Pleidoi, Adam Deni Sebut Nama Sejumlah Publik Figur Tanah Air, Ada Rachel Vennya

Rabu, 8 Juni 2022 12:18 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Adam Deni menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan dalam lanjutan sidang kasus pelanggaran UU ITE yang menjeratnya.

Diketahui, Adam Deni duduk di kursi terdakwa karena mengunggah dokumen pribadi orang lain tanpa seiizin pemilik.

Ia diketahui dilaporkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Melalui pleidoinya, Adam Deni menegaskan dirinya tak melakukan niat jahat atas tindakannya itu.

"Demi Allah, demi orangtua saya, saya melakukan hal ini tidak ada niat jahat," ujar Adam dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2022).

Baca: Terancam 8 Tahun Penjara Kasus Penyebaran Dokumen Pribadi, Adam Deni: Ujian bagi Saya

Dalam persidangan yang digelar pada Selasa (7/6/2022) kemarin, Adam Deni mengaku, dirinya hanya ingin membongkar kejahatan yang dilakukan oleh pejabat.

"Saya hanya ingin membongkar kejahatan yang dilakukan pejabat," lanjutnya.

Adam Deni pun kembali mengungkit apa yang sudah dia perbuat sebagai pegiat media sosial.

Ia mengaku sejak 2017, dirinya tak tercatat sebagai penyebar berita bohong atau hoaks.

"Selama saya menjadi pegiat media sosial dari 2017, saya ingin membacakan track record saya sebagai bukti bahwa selama ini tidak ada catatan penyebar hoaks dan itu benar-benar terjadi," katanya.

Selama lima tahun berkecimpung sebagai pegiat media sosial, Adam Deni menyebut sudah membongkar beberapa kasus yang dilakukan publik figur.

Salah satunya yakni kasus yang menyeret nama Taqy Malik terkait penggelapan dana senilai Rp 1,2 miliar.

Baca: Terungkap! Ini Alasan Adam Deni Unggah Informasi Pribadi Ahmad Sahroni ke Medsos & Tak Lapor KPK

"Saya bongkar kasus Taqy malik, penggelapan dana Rp 1,2 Miliar. Itu sudah dikembalikan," ujar Adam Deni.

Tak hanya itu, Adam Deni juga membongkar kasus plat yang digunakan Rachel Vennya saat pulang dari Polda.

"Saya sempat bongkar kasus Rachel Vennya, saya follow up plat Rachel Vennya," katanya.

Selain itu, Adam Deni juga menyinggung dugaan kasus pelanggaran karantina Mulan Jameela dan Ahmad Dhani.

"Kasus pelanggaran karantina Mulan Jameela dan Ahmad Dhani. Masyarakat tahu anggota DPR RI punya privilege karantina dari luar negeri," tutup Adam Deni.

Sebagai informasi, Adam Deni dituntut delapan tahun penjara atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Seusai menerima tuntutan tersebut Adam Deni pun membacakan nota pembelaannya.

(Tribun-Video.com/TribunSeleb.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sampaikan Pledoi, Adam Deni Sebut Nama Rachel Venya hingga Mulan Jamela dan Ahmad Dhani

# pleidoi # Adam Deni # UU ITE # Ahmad Sahroni # Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Editor: Fitriana SekarAyu
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved