Kamis, 15 Mei 2025

Kabar Selebriti

Terancam 8 Tahun Penjara Kasus Penyebaran Dokumen Pribadi, Adam Deni: Ujian bagi Saya

Selasa, 31 Mei 2022 20:12 WIB
Tribun Seleb

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Adam Deni hukuman pidana delapan tahun penjara terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE.

Seusai mengetahui tuntutan yang diberikan JPU, Adam Deni pun mengaku kaget.

"Ya semoga saya tetap percaya sama Allah SWT tentang kasus ini, jujur saya tadi dengar delapan (tahun), wah itu kaget," kata Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022).

Adam Deni mengatakan, ia sebenarnya tak berniat menyebarkan dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni itu.

Baca: Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni: Enggak Apa apa, Paling Nanti Vonis hanya Dua Per Tiga Tuntutan

Ia lantas menyebut jika tujuannya baik saat menyebar dokumen pribadi itu.

"Karena tujuan saya baik, saya benar-benar tidak ada niatan apa pun ketika mengungkap kasus ini," ujar Adam Deni.

"Mungkin saya banyak salah juga, hari ini saya anggap ujian bagi saya," lanjutnya.

Lebih lanjut, Adam Deni mengungkapkan, apa yang dilakukan hingga dirinya masuk ke ranah hukum saat ini adalah hal terbaik.

"Yang terpenting apa, di dalam case ini saya memang tidak menyatakan saya bersalah," ucap Adam Deni.

Adam Deni bersikeras jika dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Sebab dirinya meyakini jika Ahmad Sahroni melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

"Saya benar-benar mengungkap sebuah kejahatan seseorang dan sekarang tinggal bagaimana nanti lawyers saya yang akan meneruskan," tutur Adam Deni.

"Saya yakin kok ini Ahmad Sahroni ada kasus dugaan korupsi," jelasnya lagi.

Baca: Terungkap! Ini Alasan Adam Deni Unggah Informasi Pribadi Ahmad Sahroni ke Medsos & Tak Lapor KPK

Sebagai informasi, Adam Deni terjerat hukum karena melakukan ilegal akses dokumen pembelian sepeda Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Dalam perkara ini ia tak sendiri, Adam Deni bersama Ni Made Dwita Anggari didakwa melanggar Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Atas perbuatannya, Adam Deni dan Dwita didakwa dengan pasal berlapis tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

JPU menuntut Adam Deni dan Ni Made Dwitadengan pidana delapan tahun penjara atas kasus UU ITE.

Keduanya juga dikenakan denda sebanyak Rp 1 miliar dalam kasus tersebut.

(Tribun-Video.com/TribunSeleb.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terancam Dipenjara Selama 8 Tahun, Adam Deni: Saya Anggap Ujian

# Adam Deni # penjara # UU ITE # Ahmad Sahroni # Anggota DPR

Editor: Fitriana SekarAyu
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Tribun Seleb

Tags
   #Adam Deni   #penjara   #UU ITE   #Ahmad Sahroni   #Anggota DPR

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved