Kabar Selebriti
Terancam 8 Tahun Penjara Kasus Penyebaran Dokumen Pribadi, Adam Deni: Ujian bagi Saya
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Adam Deni hukuman pidana delapan tahun penjara terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE.
Seusai mengetahui tuntutan yang diberikan JPU, Adam Deni pun mengaku kaget.
"Ya semoga saya tetap percaya sama Allah SWT tentang kasus ini, jujur saya tadi dengar delapan (tahun), wah itu kaget," kata Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022).
Adam Deni mengatakan, ia sebenarnya tak berniat menyebarkan dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni itu.
Baca: Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni: Enggak Apa apa, Paling Nanti Vonis hanya Dua Per Tiga Tuntutan
Ia lantas menyebut jika tujuannya baik saat menyebar dokumen pribadi itu.
"Karena tujuan saya baik, saya benar-benar tidak ada niatan apa pun ketika mengungkap kasus ini," ujar Adam Deni.
"Mungkin saya banyak salah juga, hari ini saya anggap ujian bagi saya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Adam Deni mengungkapkan, apa yang dilakukan hingga dirinya masuk ke ranah hukum saat ini adalah hal terbaik.
"Yang terpenting apa, di dalam case ini saya memang tidak menyatakan saya bersalah," ucap Adam Deni.
Adam Deni bersikeras jika dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Sebab dirinya meyakini jika Ahmad Sahroni melakukan dugaan tindak pidana korupsi.
"Saya benar-benar mengungkap sebuah kejahatan seseorang dan sekarang tinggal bagaimana nanti lawyers saya yang akan meneruskan," tutur Adam Deni.
"Saya yakin kok ini Ahmad Sahroni ada kasus dugaan korupsi," jelasnya lagi.
Baca: Terungkap! Ini Alasan Adam Deni Unggah Informasi Pribadi Ahmad Sahroni ke Medsos & Tak Lapor KPK
Sebagai informasi, Adam Deni terjerat hukum karena melakukan ilegal akses dokumen pembelian sepeda Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Dalam perkara ini ia tak sendiri, Adam Deni bersama Ni Made Dwita Anggari didakwa melanggar Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Atas perbuatannya, Adam Deni dan Dwita didakwa dengan pasal berlapis tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
JPU menuntut Adam Deni dan Ni Made Dwitadengan pidana delapan tahun penjara atas kasus UU ITE.
Keduanya juga dikenakan denda sebanyak Rp 1 miliar dalam kasus tersebut.
(Tribun-Video.com/TribunSeleb.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terancam Dipenjara Selama 8 Tahun, Adam Deni: Saya Anggap Ujian
# Adam Deni # penjara # UU ITE # Ahmad Sahroni # Anggota DPR
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Tribun Seleb
Tribunnews Update
TNI Mendadak Batalkan Mutasi Putra Try Sutrisno, Anggota DPR: Sinyal Mudah Digoyahkan oleh Politik
Sabtu, 3 Mei 2025
To The Point
Kondisi Nikita Mirzani seusai Ditahan atas Dugaan Pemerasan Diungkap: Sehat, Jadi Lebih Religius
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Ungkap Hasil Pemeriksaan Jokowi terkait Ijazah Palsu, Polisi: Sebenarnya Masalah Ini Ringan
Kamis, 1 Mei 2025
Tribunnews Update
Angin Segar untuk Dapat Berkebebasan Berpendapat di Tanah Air, Gugatan UU ITE Dikabulkan MK
Selasa, 29 April 2025
TO THE POINT
Lisa Mariana Pertanyakan Motif dan Akses Revelino dari Balik Penjara: Kok Bisa di Penjara Main HP?
Sabtu, 26 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.