Minggu, 11 Mei 2025

Kabar Selebritis

Terungkap! Ini Alasan Adam Deni Unggah Informasi Pribadi Ahmad Sahroni ke Medsos & Tak Lapor KPK

Rabu, 18 Mei 2022 21:42 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Adam Deni kembali jalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (18/5/2022).

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan kedua terdakwa dalam kasus yang dilaporkan Ahmad Sahroni, yakni Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari.

Adam Deni mengungkapkan kronologi dirinya memutuskan mengunggah informasi pribadi Ahmad Sahroni ke media sosial.

Baca: Adam Deni akan Diperiksa dalam Sidang Kasus Pelanggaran UU ITE

"Betul, saya meng-upload itu. Saya upload secara berturut-turut. Isinya follow up seorang pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, yakni penyalahgunaan jabatan untuk pengadaan barang mewah tanpa dikenai pajak," kata Adam Deni seperti diberitakan Kompas.com.

Awalnya, Adam Deni mengaku bahwa ia mendapat data dari terdakwa Ni Made.

Data tersebut berisi bahwa Ahmad Sahroni telah melakukan pembelian ilegal berupa sepeda dari luar negeri agar tidak membayar pajak negara.

"Kita berdua ingin melapor ke KPK. Cuma karena status saya sebagai pegiat media sosial, saya ingin follow up lewat media sosial agar memperoleh atensi publik dahulu," ujar Adam Deni.

Adam Deni kemudian mengunggah informasi tersebut ke media sosialnya karena yakin akan menyita perhatian publik.

Baca: Terdakwa Pelanggaran UU ITE Adam Deni Bongkar Keterlibatan Anggota DPR Ahmad Sahroni dalam Kasusnya

"Yang punya data jual beli itu Ni Made. Track record saya di sosial media banyak membuka kasus dan tak ada hoaks juga. Saya upload karena saya yakin atensi publik tinggi dari media sosial saya," lanjutnya.

Adam Deni menjelaskan ingin menegakkan apa yang tidak beres dari yang dilakukan Ahmad Sahroni selaku wakil rakyat.

"Tugas kita menegakan apa yang berbelok kita luruskan. Ni Made ini bertransaksi dan menemukan ada yang tidak beres. Yang menemukan Ni Made. Kisaran harga sepeda itu sekitar Rp 380 juta," ucap Adam Deni.

Namun, Ahmad Sahroni kemudian melaporkan Adam Deni lantaran diduga telah mengunggah dokumen miliknya ke media sosial tanpa izin.

Jaksa Penuntut Umum menyebut bahwa dokumen pembelian sepeda yang dikirim Dwita kepada Adam Deni diunggah melalui sosial media.

Keduanya lantas diduga menyebarkan data pribadi Ahmad Sahroni tanpa izin.

Baca: Momen Ahmad Sahroni Menjabat Tangan Adam Deni Saling Memaafkan di Persidangan, Begini Penjelasannya

Jaksa mendakwa Adam Deni dan Dwita dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Diketahui, sidang Adam Deni akan dilanjutkan pada 30 Mei 2022. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Adam Deni Ungkap Alasannya Unggah Informasi Pribadi Ahmad Sahroni ke Medsos Ketimbang Lapor KPK

# Adam Deni # Ahmad Sahroni # KPK # pencurian data

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Adam Deni   #Ahmad Sahroni   #KPK   #pencurian data

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved