celebrity story
Zul Zivilia Diisukan Divonis Hukuman Mati, Pihak Keluarga akan Tempuh Jalur Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM - Baru-baru ini viral di media sosial jika musisi Zul Zivilia divonis hukuman mati akibat kasus narkoba yang menimpanya.
Namun rupanya, kabar itu tidak benar adanya.
Retno Paradinah, istri Zul, mengaku sangat kecewa dengan isu yang beredar di media sosial.
Karena menurutnya, hal itu akan mengganggu psikologis keempat anaknya dan keluarga.
Baca: Suami Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Zul Zivilia Banting Tulang Jadi MUA Demi Cukupi Kebutuhan
"Sebenarnya kesel, ini kan rame banget di mana-mana, bukan hanya di satu akun (media sosial) aja yang beritain eksekusi mati," ucap Retno saat ditemui di kawasan Simprug Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2022).
Retno mengungkapkan jika dirinya merasa kesal dan keluarganya pun turut sedih mendengar isu itu.
"Ya rada kesel, apalagi sampai ke keluarga, jelas mereka sedih," imbuhnya.
"Kita lagi proses pemulihan dan tiba-tiba ada kabar begini ya sedih lagi (nangis), ya benar itu dampak ke keluarga dan anak-anak ya lebih lagi."
"Apalagi lingkungan tinggal terbuka, sama warga di sana terbuka, takutnya anak-anak dikasih tahu bapaknya mau begini ya, sempat baca ada berita 'Tangisan istri Zul menunggu eksekusi mati'," sambungnya.
Baca: Zul Zivilia Pasrah Hadapi Tuntutan Seumut Hidup, Sebut Tawakal dan Percaya Hukuman Diringankan
Dengan begitu, kuasa hukum Zul Zivilia, Laode Umar Bonte akan menindak tegas akun-akun yang menyebar berita palsu tersebut.
"Tidak ada putusan seperti yang beredar menunggu eksekusi mati. (Putusan) 18 tahun dan sudah dijalani," ungkap Laode.
"Jadi itu mengada-ada, untuk itu saya merasa bahwa ini harus ada upaya dari kepolisian karena ini berkaitan dengan UU ITE."
"Saya pikir misal penyebar hoaks itu tidak minta maaf atau menghapus, tentunya kita akan tempuh jalur hukum, terus terang itu menggangu," lanjutnya.
Laode Umar pun memberikan waktu 3x24 jam untuk akun-akun penyebar berita palsu itu meminta maaf pada keluarga Zul Zivilia.
Jika tidak, ia akan melaporkan akun-akun tersebut dengan UU ITE.
"Tentu akan kita adukan (laporkan) yang menyebarkan isu tersebut tidak minta maaf dan menghapus kita akan mengambil langkah hukum. Kami akan beri waktu 3x24, kalau tidak kami akan melaporkan," tegas Laode.
Diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba serta denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Zul ditangkap di Apartemen Gading River View di kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Maret 2019 lalu.
Saat ditangkap, Zul sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam sejumlah plastik klip.
Dari tangan Zul, diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi.
(Tribun-Video.com/Grid.id)
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul 'Kita Akan Tempuh Jalur Hukum' Zul Zivilia Diisukan Dihukum Mati Gara-gara Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Tindak Tegas Akun yang Menyebarkan Berita Palsu
# Zul Zivilia # Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara # Istri Zul Zivilia # vonis hukuman mati
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Grid.ID
Kabar Selebriti
Zul Zivilia Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Dalih Keluarga Tak Tahu Aliran Dana Rp 4 Juta
Selasa, 10 Oktober 2023
TRIBUNNEWS HIGHLIGHT
Israel Jatuhkan Rudal di Pemukiman Padat di Gaza hingga Dugaan Korupsi SYL Picu Koruptor Bersatu
Selasa, 10 Oktober 2023
Terkini Daerah
Update Kasus Fredy Pratama dengan Zul Zivilia: Dipilih Jadi Kurir, Digaji Rp 4 Juta walau Dibui
Minggu, 8 Oktober 2023
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Zul Zivilia 'Kaki Tangan' Gembong Narkoba Fredy Pratama, Masih Dapat Gaji Meski Dipenjara
Sabtu, 7 Oktober 2023
Tribunnews Highlight
Jokowi Segera Reshuffle Kabinet hingga Zul Zivilia Terima Gaji dari Fredy Pratama Meski Dipenjara
Jumat, 6 Oktober 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.