Minggu, 11 Mei 2025

Kabar Selebriti

Zul Zivilia Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Dalih Keluarga Tak Tahu Aliran Dana Rp 4 Juta

Selasa, 10 Oktober 2023 10:52 WIB
Grid.ID

TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga penyanyi Zulkifli atau Zul Zivilia akhirnya buka suara soal kabar aliran dana senilai Rp 4 Juta yang diterima Zul selama mendekam di penjara.

Sebelumnya diketahui, keterangan itu terkait dengan adanya isu Zul berhubungan dengan gembong narkoba internasional, Fredy Pratama.

Adapun, Zul Zivilia memang telah ditangkap sejak 2019 terkait kasus narkoba.

Dalam kasus ini, Zul Zivilia diduga menjadi kurir narkoba dan kaki tangan dari Fredy Pratama.

Menanggapi isu itu, menurut pengacaranya, La Ode Umar Bonte, Zul tidak pernah berhubungan langsung dengan pemberi Fredy Pratama dan dana tersebut.

Bantahan itu ia ungkapkan saat dijumpai awak media di kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan pada Senin (9/10/2023).

"Itu dia tidak pernah tahu atau ada hubungan langsung dengan si pemberi, karena Zul selalu dikasih tahu sama orang-orang di sekitar, ini untuk membiayai keluarga. Zul nggak pernah tahu," kata La Ode saat Grid.ID jumpai di kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).

Baca: Ammar Zoni Telah Bebas, Ini Alasan Irish Bella Tak Pernah Menjenguk sang Suami di Penjara: Sengaja

Lebih lanjut, pihak keluarga juga mengaku tidak mengetahui soal aliran dana tersebut.

Menurutnya, Zul tidak pernah menyampaikan pada keluarga.

"Kalau untuk hal ini kita sulit untuk menjelaskannya, cukup polisi yang menjelaskan hal itu."

"Untuk Zul, kita tidak pernah tahu soal ini dan dia tidak pernah menyampaikan apapun," jelas La Ode.

Lebih lanjut, menurut Retno Paradinah, istri Zul, alirah dana tersebut juga masuk ke semua narapidana yang terlibat.

"Dapat bulanan Rp 4 juta, jadi bukan hanya Zul, tapi semua mendapat bantuan secara cuma-cuma."

"Untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka di Rutan Cipinang, dan itu hanya berjalan 7 bulan," tutur Retno.

Sebelumnya, polisi mengungkap Zul Zivilia masih menerima gaji dari Fredy Pratama.

Gaji itu tersebut diterima Zul meski dia sudah tertangkap dan dipenjara.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2023) malam.

"Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama," kata Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2023) malam.

Sebagai informasi, terkait kasus penyalahgunaan narkkoba ini, Zul tengah menjalani masa hukuman 18 tahun penjara di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Zul menjalani hukuman usai divonis 18 tahun penjara terkait kasus narkoba pada 1 Maret 2019.

Parahnya, dikabarkan bahwa Zul telah mengedarkan sebanyak 30 kilogram sabu serta 23 ribu butir ekstasi selama ini.

(Tribun-Video.com/Grid.id)

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Zul Zivilia Masih Terima Uang dari Gembong Narkoba Fredy Pratama Meski Dipenjara, Keluarga Jusru Mengaku Tidak Tahu!

# penjara # Zul Zivilia # narkotika # Fredy Pratama

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Grid.ID

Tags
   #Zul Zivilia   #narkotika   #Fredy Pratama   #penjara

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved