Rabu, 14 Mei 2025

Viral Video

Miris, Jenazah Wanita di Gowa Ditolak Tim Pengurus Karena Uang Pemandian Kurang Rp 200 Ribu

Sabtu, 28 Mei 2022 12:17 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Insiden penolakan jenazah terjadi di Kelurahan Kalaserena, Bontonompo, Gowa, Sulawesi Selatan pada Jumat (20/5) lalu.

Diketahui, jenazah seorang perempuan tak bisa dimandikan oleh pihak kelurahan setempat lantaran keluarganya tak bisa melunasi biaya pemandian.

Atas kejadian itu, sejumlah kerabat jenazah datangi kantor kelurahan untuk meminta pertanggungjawaban atas penolakan jenazah tersebut.

Dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (28/5), satu diantara keluarga almarhumah yakni Daeng sija membenarkan kabar tersebut.

Diketahui, jenazah wanita bernama Irma tersebut ditolak untuk dimandikan oleh pihak kelurahan.

Hal itu karena biaya pemandian yang diberikan keluarga almarhumah kurang Rp 200 ribu.

Sedangkan, pihak kelurahan meminta biaya pemandian Rp 900 ribu.

Baca: Viral Video Ambulans Seberangi Sungai hingga Terjang Arus saat Antar Jenazah, Akses Satu-satunya

Diketahui, saat itu keluarga Irma hanya mampu menyediakan uang sebesar Rp 700 ribu.

Dikabarkan, pihak kelurahan ngotot menolak jenazah Irma, karena biaya pemandian jenazah tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama.

"Uang kami kurang 200 ribu dan hari itu kami sudah telepon pak Lurah tapi Pak Lurah ngotot mengatakan tidak bisa karena sudah aturan pembayaran sebanyak Rp 900 ribu dalam hal proses pemandian jenazah" katanya.

Sementara, penolakan ini sempat menimbulkan reaksi dari warga.

Pada Selasa (24/5) lalu, sejumlah kerabat korban sampai mendatangi Kantor Lurah Kalaserena.

Mereka ingin meminta pertanggungjawaban dari lurah atas penolakan pengurusan jenazah.

Baca: Ganjar Pranowo & Ribuan Pelayat Sambut Jenazah Buya Syafii di Jogja, Beri Penghormatan Terakhir

Sedangkan, Lurah Kalaserena, Bakri Imba mengakui adanya aturan membayar Rp 900.000 untuk biaya memandikan jenazah warga.

Ia menegaskan bahwa aturan ini diklaimnya sudah disepakati bersama.

"Memang kami telah membentuk pengurus yang bertugas mengurus jenazah warga yang meninggal dunia dan ada penetapan Rp 900.000 yang telah disepakati bersama," jelasnya.

Kini, dengan adanya kejadian itu, Bakri menyatakan akan meninjau ulang aturan tersebut.

Diketahui, dalam hal ini pihaknya akan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pengurus pemulasaran jenazah kelurahan.

Dengan begitu, diharapkan kejadian tersebut tidak terulang kembali.

"Aturan ini jelas akan kami revisi dan tentunya harus melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama serta pengurus pemulasaran jenazah kelurahan agar hal ini tidak terulang" kata Bakri. (*)

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jenazah di Gowa Ditolak Dimandikan karena Uang Kurang Rp 200.000"

# jenazah ditolak # pemandian # Gowa # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Reporter: Sandy Yuanita
Sumber: Kompas.com

Tags
   #jenazah ditolak   #Gowa   #pemandian

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved