Sabtu, 10 Mei 2025

Regional

11 Tersangka Perkara Uang Palsu Ditahan Kejadi Gowa, 8 Berkas Dinyatakan Lengkap Masuk Tahap 2

Kamis, 20 Maret 2025 14:13 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan
TRIBUN-VIDEO.COM - 8 berkas perkara sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar dinyatakan lengkap atau P21 dan masuk tahap 2.

Tahap 2 merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Gowa ke Jaksa Penuntut Umun (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, M Ihsan mengatakan dalam perkara uang palsu ini ada 15 berkas.

Dari 15 berkas tersebut, 8 berkas di antaranya telah dinyatakan P21 dan masuk tahap 2.

Sedangkan berkas lainnya masih tahap pelengkapan.
(*)

#kejari #kabupatengowa #uangpalsu

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #uang palsu   #Gowa   #UIN Alauddin

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved