Minggu, 11 Mei 2025

Live Update

Kejaksaan Negeri Gowa Kembali Terima 3 Tersangka Perkara Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar

Rabu, 9 April 2025 14:52 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Timur - Sayyid Zulfadly
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri Gowa, Sulawesi Selatan, kembali menerima tiga tersangka dengan tiga berkas perkara sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar pada Selasa (8/4/2025).

Penyerahan tiga tersangka dan tiga berkas uang palsu ini masuk tahap dua.

Tiga tersangka masing-masing yakni pertama adalah Muhammad Sahruna, kedua Ambo Ala, dan ketiga John Pieter. (*)

# tersangka # sindikat # uang palsu # kejari # kabupaten gowa # makassar

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Sindikat uang palsu   #uang palsu   #Makassar   #Gowa

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved