Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Penampakan 3 Tersangka Korupsi Rp 61 M Dana Covid-19 Minut, Pakai Baju Oren Digiring ke Kejati

Rabu, 25 Mei 2022 15:23 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan 3 tersangka kasus korupsi.

Ketiganya menyelewengkan dana penanganan dampak ekonomi Covid-19 pada Dinas Pangan dan Setda Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Tahun Anggaran (TA) 2020.

Baca: Ditahan atas Kasus Korupsi, Eks Bupati Morotai Disambut Ribuan Warga Bak Raja saat Keluar Penjara

Baca: Jadi Tersangka Korupsi Heli AW-101 Sejak 2017, Irfan Kurnia Saleh Baru di Tahan KPK Tahun Ini

Perbuatan pelaku mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp61 miliar.

Bersamaan dengan barang bukti, ketiganya digiring ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.(*)

Video Editor: Cesar Soekendro
Host: Dea Mita

# tersangka korupsi # Covid-19 # penyidik # Tipikor # Polda Sulawesi Utara

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved