Kamis, 9 April 2026

CELEBRITY STORY

Sidang Kasus Mafia Tanah Bergulir, Nirina Zubir Mengaku Diserang secara Psikis: Melelahkan Sekali

Rabu, 25 Mei 2022 11:44 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Persidangan kasus mafia tanah yang menimpa keluarga aktris Nirina Zubir masih terus bergulir.

Pada sidang keempat, Nirina Zubir menilai terdakwa Riri Khasmita, Edrianto, dan Farida mencoba untuk menggiring opini.

Sebab, pihak kuasa hukum para terdakwa terus bertanya ke Nirina dan kakak-kakaknya yang menjadi saksi soal kemungkinan hasil jual beli rumah ibu mereka.

Hal itu seakan anak-anak ibunda Nirina turut menerima aliran dana dari hasil penjualan aset-aset sang ibu.

"Saya ada rasa enggak nyaman karena kita lagi digiring opini, seakan anaknya ibu Cut (ibu Nirina) menerima aliran dana dari hasil penjualan," ucap Nirina Zubir seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022).

Baca: Update Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Sororti Jumlah Lawyer Riri: Upaya Jatuhkan Mental Saya

"Ini kan urusan ibu dan anak tapi lagi digiring opini ke situ, tapi yang selalu ditanyakan adalah surat kuasa jual yang dijadikan dasar ini semua terjadi," ucap Nirina lagi.

Nirina mengungkapkan kuasa jual tidak ada hubungannya dengan perubahan nama yang dilakukan Riri Khasmita.

Nirina juga mengatakan, pihak terdakwa berupaya untuk menyerang psikis dan memancing emosinya.

"Jadi di sini yang saya katakan, mereka lagi menggiring opini, it's okay, mau nyerang psikis yang 'Berapa kali Anda bertemu?', oh my God melelahkan sekali dan memang tujuannya itu, memancing emosional," ujarnya.

Namun, bintang film 'Keluarga Cemara 2' itu mengaku tak gentar dengan upaya penyerangan psikis tersebut.

"Enggak apa-apa, kita hadapin, bring it on kita semangat hadapi ini semua dan semangat untuk membuktikan kebenaran yang seadanya," tutur Nirina.

Sebagai informasi, Riri Khasmita merupakan mantan asisten rumah tangga ibunda Nirina Zubir.

Baca: Kuasa Hukum Sebut Nirina Zubir Alami Kelelahan Psikis seusai Jalani Sidang Kasus Mafia Tanah

Dalam materi dakwaan JPU, ibu Nirina, Cut Indria Marzuki, pada 2015 meminta Riri Khasmita mengurus enam asetnya.

Aset tersebut berupa dua bidang tanah kosong dan empat bidang tanah berserta bangunan.

Ternyata, timbul niat jahat Riri Khasmita untuk menguasai semua aset itu dan ia menceritakannya tujuan itu kepada Edrianto, suaminya.

Riri dan Edrianto bertemu notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Barat, Farida, untuk berkonsultasi bagaimana cara mendapatkan uang dari enam sertifikat ini.

Atas petunjuk Farida, enam sertifikat ini diserahkan kepadanya untuk dilakukan penerbitan Akta Jual Beli (AJB) sehingga kepemilikan atas nama Riri Khasmita dan Edrianto.

Terkait hal itu, mereka didakwa dengan pasal berlapis tentang Pemalsuan Surat dan Pencurian serta Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(Tribun-Video.com/TribunSeleb.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hadiri Sidang Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Keluarganya, Nirina Zubir Merasa Diserang Secara Psikis
# Kasus Mafia Tanah Eks ART Nirina Zubir # mafia tanah # Nirina Zubir # Riri Khasmita

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved