Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Dibayar dengan Uang Negara, Eksekutor Disewa Mantan Kasatpol PP Makassar untuk Habisi Pegawai Dishub

Senin, 23 Mei 2022 11:33 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasatpol PP Kota Makassar Muhammad Iqbal Asnan menggunakan uang negara dalam mengeksekusi pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang.

Dari hasil rekonstruksi yang digelar selama dua hari, Kamis (19/5/2022) dan Jumat (22/5/2022), berasal dari dana operasional Satpol PP.

Artinya, Iqbal Asnan diduga memakai uang negara memuluskan rencana pembunuhannya.

Najamuddin Sewang tewas ditembak saat melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, Minggu (3/4/2022) lalu.

Iqbal Asnan telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak 2020.

Baca: Fakta Pembunuhan Berlatar Cinta Segitiga ASN Makassar, Pelaku Pakai Uang Negara untuk Sewa Pembunuh

Dia menyuruh empat orang rekannya yakni dua honorer Pemkot Makassar dan dua orang polisi.

Fakta tersebut terkuak dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diurai Polda Sulsel.

Dalam BAP tersebut diketahui bahwa Iqbal Asnan menyerahkan uang Rp 20 juta di ruang kerjanya kepada Asri (tersangka) yang merupakan ajudan pribadinya.

Kepada Asri, Iqbal Asnan mengatakan bahwa uang tersebut adalah uang operasional Satpol PP.

Uang tersebut diminta Iqbal agar Asri menyerahkannya kepada Sulaiman, seorang anggota kepolisian.

Dalam kesaksiannya, sang ajudan mengurai beberapa fakta kejadian.

Baca: Kasatpol PP Makassar Cengengesan & Bercandai Polisi saat Rekonstruksi Pembunuhan Najamuddin

Termasuk soal momen saat Iqbal memberikan alamat lengkap Najamuddin Sewang kepada Asri dan disampaikan ke Sulaiman.

Diperintahkan demikian oleh sang bos, Asri pun menemui tersangka lainnya, CA di sebuah masjid.

Usai bertemu, Sulaiman dan Asri pun berboncengan menuju ke arah rumah korban.

Mereka lantas minum kopi bersama di sebuah warung sebelum akhirnya Asri menyerahkan uang Rp 20 juta dari Iqbal kepada para eksekutor.

Penyerahan uang tersebut dilakukan di pinggir jalan yang sempat dilihat oleh beberapa warga yang lewat.

Baca: Kronologi Penembakan Pegawai Dishub Makassar oleh Oknum Polisi, Ditembak dari Jarak 3 Meter

Buang Barang Bukti

Proses rekonstruksi kasus penembakan Najamuddin Sewang juga dilakukan di jembatan Jl Tanggul Patompo, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (20/5/2022) sekira pukul 10.50 wita.

Di jembatan tersebut, tersangka Chaerul membuang dua barang bukti ke sungai.

Ada dua agenda rekonstruksi yang dilakukan. Rekonstruksi pertama, Chaerul menggunakan sepeda motor. Kemudian singgah tepat di atas jembatan.

Di jembatan tersebut, Chaerul memperagakan adegan membuang jaket ojek online yang telah dilepas sebelumnya setelah menembak Najamuddin di pertigaan Jl Danau Tanjung Bunga.

Setelah membuang jaket, Chaerul kemudian memperagakan agenda kedua.

Ia mengambil senjata api yang ia gunakan. Kemudian mengeluarkan peluru dan membuangnya ke sungai.

Setelah melakukan dua agenda rekonstruksi tersebut, Chaerul kemudian dibawa ke Polsek Tamalate.

Sebelumnya, Chaerul juga telah memperkirakan empat adegan rekonstruksi di pertigaan Jl Danau Tanjung Bunga.

Di pertigaan tersebut Chaerul memperagakan saat menembak Najamuddin hingga tewas.

Setelah menembak dan memastikan Najamuddin terjatuh dan tewas, Chaerul lalu melepas jaket dan menyimpannya di bagian depan sepeda motornya.

Jaket itulah yang dibuang saat tiba di tanggul.

Baca: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Cinta Segitiga Maut Pegawai Dishub Makassar, Dilakukan di Enam TKP

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak mengatakan ada 28 adegan yang dilaksanakan selama rekonstruksi.

28 adegan tersebut dilakukan disejumlah lokasi termasuk di jembatan Jl Tanggul Patompo.

"Ada delapan titik lokasi," katanya saat diwawancarai di Mapolsek Tamalate usai melakukan rekonstruksi.

Reonald menambahkan bahwa Chaerul telah memantau Najamuddin saat bertugas di CPI 3 April lalu.

Saat Najamuddin pulang, Chaerul pun mengikutinya. Kemudian menembaknya di pertigaan Jl Danau Tanjung Bunga.

"Dia menembak dengan jarak sekitar 3 meter," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Kasatpol PP Makassar Gunakan Uang Negara untuk Sewa Oknum Polisi Habisi Najamuddin Sewang

# uang negara # Eksekutor # Satpol PP # Makassar # Dishub Kota Makassar

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved