Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Kronologi Penembakan Pegawai Dishub Makassar oleh Oknum Polisi, Ditembak dari Jarak 3 Meter

Jumat, 20 Mei 2022 19:14 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, MAKASSAR - 2 oknum polisi yang menjadi eksekutor pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang dibayar Rp 200 juta oleh Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Isnan.

Kedua oknum tersebut adalah Sulaeman (SL dan Chaerul Aklam (CA).

Berdasarkan rekonstruksi yang digelar Polrestabes Makassar, CA menembak Najamuddin dari jarak tiga meter.

Fakta tersebut berdasarkan rekonstruksi kedua di lokasi penembakan di Jl Danau Tanjung Bunga, dekat Mesjid Cheng Hoo, Jumat (20/5/2022).

Dalam rekontruksi ini, dihadirkan seorang tersangka berinisial CA yang juga anggota polisi.

Baca: Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Dishub Digelar di 6 Titik, Pelaku Bunuh Korban karena Cinta Segitiga

CA merupakan eksekutor yang menembakan peluru dengan jarak sekitar 3 meter dari korban saat mengendarai motor. Setelah korban terkena tembakan dan terjatuh dari motornya, tersangka CA kemudian melaju motornya.

Setibanya di jembatan Tanggul Patompo atau sekitar 1 Km dari lokasi penembakan, tersangka CA membuang jaket ojek online Maxim yang dikenakannya ke kanal.

Setelah membunuh korban, tersangka CA kemudian kembali ke rumah kostnya yang berada di belakang Markas Brimob Pa'bareng-bareng. Namun lokasi rekontruksi Brimob Pa'bareng-bareng digantikan di markas Polsekta Tamalate.

Di situ, tersangka CA menyerahkan pistol ilegal dan motor yang disiapkan oleh tersangka SL.

Kemudian SL kembali menyerahkan uang bayaran yang telah disiapkan oleh Muhammad Iqbal Asnan. Seperti diketahui, MIA merupakan otak pelaku pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald T Simanjuntak yang dikonfirmasi mengatakan, rekonstruksi dalam kasus ini sebanyak 28 adegan dengan 8 lokasi kejadian.

"Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan, ada 4 adegan. Tersangka pepet korban yang sedang mengendarai motor dan langsung menembak dengan jarak 3 meter. Tersangka CA menembak menggunakan tangan kiri sambil mengendarai motor. Korban jatuh setelah ditembak, dan tersangka memastikan bahwa targetnya telah meninggal," katanya.

Reonald menjelaskan, jika tersangka CA mengikuti korban dari tempat kerjanya. Selain itu dua oknum polisi yang terlibat pembunuhan dibayar Rp 200 juta.

"Bayaran membunuh korban totalnya Rp 200 juta, namun dibayar secara berangsur. Tapi kedua tersangka SL dan CA baru menerima Rp 90 juta. Uang yang kita sita Rp 85 juta, sedangkan sisanya Rp 5 juta sudah habis digunakan tersangka. Di luar uang Rp 90 juta, disiapkan uang Rp 20 juta untuk biaya operasional dengan membeli motor dan pistol melalui penjualan online," ungkapnya.

Baca: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Cinta Segitiga Maut Pegawai Dishub Makassar, Dilakukan di Enam TKP

M Iqbal Asnan sempat melempar senyum ke tetangganya saat rekonstruksi pembunuhan pegawai Dishub, Najamuddin Sewang.

Rekonstruksi pembunuhan Najamuddin Sewang berlangsung di rumah M Iqbal Asnan di Jl Beringin, Kecamatan Rappocini, Makassar, Kamis (19/5/2022).

Iqbal yang digiring polisi seusai rekonstruksi melambaikan tangan ke tetangga.

Posisi tetangga berada di teras lantai dua rumahnya, tepat di depan rumah Iqbal.

"Pak Iqbal," ucap sang tetangga sambil melambaikan tangan dan merekam Iqbal di giring polisi ke dalam mobil.

Rumah panggung warna cokelat tempat rekonstruksi disebut rumah M Iqbal Asnan.

Di rumah itu, Iqbal Asnan digiring masuk ke pekarangan belakang beserta sejumlah saksi dan tersangka.

Iqbal mengenakan baju tersangka tampak tertunduk. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pegawai Dishub Makassar Ditembak: Dari Jarak 3 Meter, Ini Cara Oknum Polisi Menghabisinya

#Pembunuhan Berencana #Penembakan #Oknum Polisi #Kepala Satpol PP 

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved