TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Pejabat yang Tepergok Bakar Sejumlah Dokumen di Toilet saat KPK Geledah Kantor Walkot Ambon
TRIBUN-VIDEO.COM - Dikabarkan sebelumnya, seorang oknum pejabat ditangkap lantaran berusaha membakar sejumlah dokumen saat KPK sedang melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.
Oknum pejabat yang ditangkap tersebut berinisial OR dan merupakan pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon.
Diketahui KPK melakukan penggeledahan terkait dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.
OR ditangkap lantaran kedapatan membakar sejumlah dokumen di toilet kantor wali kota.
Baca: Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK, Intip Harta Properti Richard Louhenapessy yang Capai Rp 4 Miliar
Saat itu, penyidik KPK sedang turun dari lantai tiga kantor wali kota kemudian melihat terdapat asap.
Lantaran curiga, penyidik meminta personel Brimob yang mengawal untuk memeriksa sumber asap hingga ditemukan OR sedang membakar sejumlah dokumen.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/5/2022), terdapat sejumlah berkas dan dokumen yang belum sempat dibakar.
Dokumen-dokumen tersebut kemudian langsung diselamatkan oleh personel Brimob.
OR kemudian langsung ditangkap dan dibawa ke markas Brimob Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini yang bersangkutan masih berada di markas Brimob Polda Maluku.
Terkait kasus ini, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon, Rustam Simanjuntak membantahnya.
Baca: Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Tunjukkan Kaki Bekas Operasi, KPK Bilang Sehat Walafiat
Menurutnya, anak buahnya saat itu sedang membakar sampah.
"Itu seng (tidak) ada. Itu sampah yang dibakar. Menurut OR ke dong (KPK) begitu," katanya.
Diketahui penggeledahan ini terkait kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama Wali Kota Ambon nonaktif, Richard Louhenapessy.
Richard merupakan tersangka kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020.
Dalam kasus ini, Richard menjadi tersangka bersama staf tata usaha pimpinan pada Pemerintah Kota Ambon Andrew Erin Hehanusa dan staf Alfamidi, Amri.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Sita Dokumen Keuangan"
# Kota Ambon # Richard Louhenapessy # Wali Kota Ambon
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Kompas.com
RamadanĀ 2025
Menelusuri Jejak Peradaban Kota Ambon Lewat Keindahan Masjid Jami
Sabtu, 29 Maret 2025
RamadanĀ 2025
Masjid Jami Menjadi Saksi Sejarah Perkembangan Peradaban Kota Ambon
Kamis, 13 Maret 2025
Live Update
Rapat Perdana dengan ASN, Nahkoda Kota Ambon Bodewin Buka Pidato dengan Pantun "Ubur-ubur Ikan Lele"
Rabu, 5 Maret 2025
Live Update
Deretan Titik Lokasi Kembang Api Perayaan Tahun Baru di Wilayah Indonesia Bagian Timur
Rabu, 1 Januari 2025
Live Update
3 Oknum Polisi Brutal Pukuli Warga di Depan Pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon, Pelaku Dipenjara
Senin, 23 Desember 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.