Terkini Daerah
Alat Berat Kasus Tambang Ilegal yang Libatkan Briptu Hasbudi Disita, Kuasa Hukum: Bukan Milik Kami
TRIBUN-VIDEO.COM, TANJUNG SELOR - Kuasa hukum Briptu Hasbudi sebut kliennya bukan pemilik alat berat kasus tambang ilegal di Sekatak.
Pihak Polda Kaltara telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tambang ilegal yang melibatkan oknum polisi Briptu Hasbudi.
Barang bukti yang diamankan diantaranya tiga unit ekskavator, dua unit dump truck lalu satu unit dozer dan sejumlah alat untuk pengolahan emas.
Sejumlah barang bukti berupa alat berat tersebut kini berada di parkiran Mapolda Kaltara, pihak kepolisian menaksir nominal barang bukti yang diamankan mencapai miliaran rupiah.
Baca: Kronologi Pengungkapan Tambang Ilegal Sekatak, Mulai dari Laporan Masyarakat Sampai RDP DPR RI
Pihak kuasa hukum Briptu Hasbudi menyampaikan, barang bukti yang diamankan seperti alat berat bukanlah milik kliennya.
"Itu bukan milik HSB, persepsi dari kepolisan silakan saja, tapi keterangan yang bersangkutan beliau hanya fasilitator saja," kata Kuasa Hukum Briptu Hasbudi, Syafruddin.
"Apakah betul barang bukti yang disita asalah milik HSB, kita lihat di pengadilan, karena kepemilikan suatu barang berdasarkan dokumen-dokumen yang dimiliki," ujarnya.
Kendati menampik bahwa sejumlah barang bukti yang disita adalah milik kliennya, pihak kuasa hukum menyampaikan menghormati langkah yang diambil kepolisian.
Baca: Pakai Baju Tahanan Warna Oranye, Tersangka Tambang Ilegal di Sekatak Briptu Hasbudi Terdiam Menunduk
"Tapi itu hak penyidik untuk menyita silakan, kami meminta penyitaan yang dilakukan sesuai prosedur hukum yang ada utamanya dari sisi administrasi," katanya.
"Barang-barang seperti mobil, eksakavator, silakan saja diambil apakah itu ada hubungannya dengan tidak pidana yang dilakukan itu nanti dibuktikan di pengadilan," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Kuasa Hukum Briptu Hasbudi Sebut Kliennya Bukan Pemilik Alat Berat Kasus Tambang Ilegal di Sekatak
# Briptu Hasbudi # alat berat # kasus tambang ilegal # Tambang Ilegal # Kecamatan Sekatak
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara
LIVE UPDATE
WALHI Laporkan Gubernur Sumbar ke Ombudsman atas Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit Kasang
Rabu, 20 Mei 2026
LIVE UPDATE
Masih Bermasalah! Ribuan Hektare IUP di Babel Ternyata Tumpang Tindih dengan HGU dan Permukiman
Jumat, 8 Mei 2026
LIVE UPDATE
Polda Kalimantan Barat Bongkar Sindikat Penadah Emas Ilegal, Total Ada 20 Tambang Ilegal Ditindak
Rabu, 6 Mei 2026
LIVE UPDATE
Geram! Ribuan Warga Geruduk Kantor Bupati Bogor, Massa Tuntut Operasional Tambang Dibuka Lagi
Selasa, 5 Mei 2026
Tribunnews Update
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Bos Tambang Ilegal Samin Tan, Diduga Terima Setoran
Jumat, 24 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.