Terkini Daerah
Polda Kaltara Sita Barang Bukti Kasus Tambang Emas Ilegal Briptu Hasbudi, Nilainya Miliaran Rupiah
TRIBUN-VIDEO.COM, TANJUNG SELOR - Dua unit ekskavator berwarna oranye terparkir di parkiran Mapolda Kaltara.
Di sebelahnya terdapat dua unit dump truck yang bersebelahan dengan satu unit ekskavator dengan warna dan merk yang sama seperti dua unit ekskavator yang disebutkan di awal. Semua kendaraan tersebut terlihat dipasangi garis polisi.
Alat berat dan kendaraan tersebut adalah barang bukti yang diamankan dari kasus tambang ilegal.
Baca: Sosok Oknum Polisi Berpangkat Briptu yang Jadi Bos Tambang Emas Ilegal, Punya Rumah Mewah & Alphard
Belakangan diketahui, aktivitas dan bisnis tambang ilegal di Sekatak Bulungan dimiliki oleh oknum polisi yakni Briptu Hasbudi.
Kepada awak media, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menyebut, sejumlah alat berat yang diamankan di Mapolda Kaltara nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Kalau ekskavator ini merk Hitachi ini satunya Rp 2,5 miliar, ini ada tiga tinggal dikali saja," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya, Senin (9/5/2022).
"Dump truck sekitar Rp 600 juta," ujarnya.
Selain tiga ekskavator dan dua unit dump truck, pihak Polda Kaltara juga telah mengamankan satu unit dozer merk Komatsu.
Tetapi dozer tersebut tidak terparkir di Mapolda Kaltara melainkan masih berada di TKP di Sekatak, "kalau dozer-nya masih di sana, itu rusak," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat.
Baca: Sebanyak 31 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Manokwari Ditangkap, Sejumlah Alat Mendulang Diamankan
Selain alat berat, pihak kepolisian juga telah mengamankan alat-alat lainnya yang digunakan untuk pengolahan emas di Sekatak.
Di antaranya, dua kaleng sianida yang sudah dalam kondisi terpakai, satu karung berisikan tanah yang belum diolah.
Selain di Bulungan, pihak kepolisian sebelumnya juga telah mengamankan aset milik Briptu Hasbudi di Tarakan.
Sebut saja, satu unit mobil Honda Civic, satu unit mobil Toyota Alphard dan belasan speedboat.
Aset-aset Hasbudi yang sudah diamankan di Tarakan tersebut, jika ditotal, maka nominalnya dapat menyentuh angka miliaran rupiah, mengingat satu unit Toyota Alphard keluaran terbaru saja harganya bisa menyentuh Rp 1,06 miliar.
Baca: Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Pasaman dan Sijunjung
Berikut ini sejumlah barang dan aset yang diamankan dari Briptu Hasbudi:
Diamankan di Bulungan:
- 3 Unit Excavator Pc 200
- 1 Unit Dozer Merk Komatsu
- 2 Unit Dump Truck
Diamankan di Tarakan:
- 1 Unit Toyota Alphard
- 1 Unit Honda Civic
- 11 Unit speedboat (*)
Baca juga berita terkait di sini
# Polda Kaltara # tambang # emas # ilegal # alat berat
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkini
Harga Emas Antam 6 April 2026 Turun Lagi Jadi Rp 2,831 Juta Per Gram, Cek Detailnya
8 jam lalu
Tribunnews Wiki Update
Tabungan Emas sejak 2001 Raib, Buruh Angkut di Palembang Jadi Korban Penipuan Oknum Guru
1 hari lalu
Berita Terkini
Update Pasar April 2026: IHSG Rontok 14 Persen dan Harga Emas Antam Turun Imbas Konflik Global
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Ruko Pengusaha Terkenal di Palembang Dibongkar, Tak Berizin dan Langgar Garis Jaringan Pipa Gas
3 hari lalu
Berita Terkini
Harga Emas Antam 3 April 2026 Anjlok Rp65 Ribu per Gram, Simak Rincian Buyback
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.