Selasa, 7 April 2026

Terkini Daerah

Polda Kaltara Sita Barang Bukti Kasus Tambang Emas Ilegal Briptu Hasbudi, Nilainya Miliaran Rupiah

Selasa, 10 Mei 2022 07:59 WIB
Tribun Kaltara

TRIBUN-VIDEO.COM, TANJUNG SELOR - Dua unit ekskavator berwarna oranye terparkir di parkiran Mapolda Kaltara.

Di sebelahnya terdapat dua unit dump truck yang bersebelahan dengan satu unit ekskavator dengan warna dan merk yang sama seperti dua unit ekskavator yang disebutkan di awal. Semua kendaraan tersebut terlihat dipasangi garis polisi.

Alat berat dan kendaraan tersebut adalah barang bukti yang diamankan dari kasus tambang ilegal.

Baca: Sosok Oknum Polisi Berpangkat Briptu yang Jadi Bos Tambang Emas Ilegal, Punya Rumah Mewah & Alphard

Belakangan diketahui, aktivitas dan bisnis tambang ilegal di Sekatak Bulungan dimiliki oleh oknum polisi yakni Briptu Hasbudi.

Kepada awak media, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menyebut, sejumlah alat berat yang diamankan di Mapolda Kaltara nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Kalau ekskavator ini merk Hitachi ini satunya Rp 2,5 miliar, ini ada tiga tinggal dikali saja," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya, Senin (9/5/2022).

"Dump truck sekitar Rp 600 juta," ujarnya.

Selain tiga ekskavator dan dua unit dump truck, pihak Polda Kaltara juga telah mengamankan satu unit dozer merk Komatsu.

Tetapi dozer tersebut tidak terparkir di Mapolda Kaltara melainkan masih berada di TKP di Sekatak, "kalau dozer-nya masih di sana, itu rusak," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat.

Baca: Sebanyak 31 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Manokwari Ditangkap, Sejumlah Alat Mendulang Diamankan

Selain alat berat, pihak kepolisian juga telah mengamankan alat-alat lainnya yang digunakan untuk pengolahan emas di Sekatak.

Di antaranya, dua kaleng sianida yang sudah dalam kondisi terpakai, satu karung berisikan tanah yang belum diolah.

Selain di Bulungan, pihak kepolisian sebelumnya juga telah mengamankan aset milik Briptu Hasbudi di Tarakan.

Sebut saja, satu unit mobil Honda Civic, satu unit mobil Toyota Alphard dan belasan speedboat.

Aset-aset Hasbudi yang sudah diamankan di Tarakan tersebut, jika ditotal, maka nominalnya dapat menyentuh angka miliaran rupiah, mengingat satu unit Toyota Alphard keluaran terbaru saja harganya bisa menyentuh Rp 1,06 miliar.

Baca: Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Pasaman dan Sijunjung

Berikut ini sejumlah barang dan aset yang diamankan dari Briptu Hasbudi:

Diamankan di Bulungan:

- 3 Unit Excavator Pc 200

- 1 Unit Dozer Merk Komatsu

- 2 Unit Dump Truck

Diamankan di Tarakan:

- 1 Unit Toyota Alphard

- 1 Unit Honda Civic

- 11 Unit speedboat (*)

Baca juga berita terkait di sini

# Polda Kaltara # tambang # emas # ilegal # alat berat

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara

Tags
   #Polda Kaltara   #tambang   #emas   #ilegal   #alat berat

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved