Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Pasaman dan Sijunjung
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap tindak pidana penambangan emas tanpa izin atau illegal mining pada tiga TKP di Provinsi Sumbar, Senin (28/3/2022).
Satu TKP berlokasi di pinggiran aliran sungai Batang Kuantan, Jorong Siluka, Kenagarian Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumbar.
Sementara, dua TKP lainnya berlokasi di Jorong Lanai Hilir Bandar Padang Pembangunan, Kenagarian Cubadak, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Sumbar.(*)
Selengkapnya: https://padang.tribunnews.com/2022/03/29/polda-sumbar-amankan-4-pelaku-tambang-emas-ilegal-di-kabupaten-pasaman-dan-sijunjung
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Padang
Live Update
Geger Sekeluarga Temukan Jasad Bayi di Pinggir Sungai Sijunjung Padang, Dimakan Biawak
5 hari lalu
Live Update
Pasar Sapi dan Kerbau di Sijunjung Meningkat Pasca-lebaran! Warga Ramai-ramai Melakukan Penjualan
Senin, 14 April 2025
Live Update
Arus Mudik: Polda Sumbar Resmikan Sistem One Way di Simpang Tiga Sicincin untuk Mudahkan Pemudik
Sabtu, 29 Maret 2025
Live Update
Harga Cabai Merah di Sijunjung Anjlok di Tengah Lonjakan Nilai Bahan Pokok saat Awal Ramadhan 2025
Kamis, 6 Maret 2025
VIRAL NEWS
Momen Ayah Kandung Siswi MTs Korban Pembunuhan, Hadiri Pemakaman Korban dengan Berbaju Tahanan
Selasa, 25 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.