Terkini Daerah
Terungkap Sosok Briptu HSB, Polisi Tajir yang Ditangkap Polda Kaltara, Dikenal Aktif Kerap Berbagi
TRIBUN-VIDEO.COM - Pasca viralnya penangkapan HSB, banyak yang bertanya siapa sebenarnya HSB, oknum anggota polisi yang diketahui bertugas di Kaltara.
HSB sendiri diketahui bertugas kurang lebih 3-4 tahun di Ditpolairud Polda Kaltara.
Dikatakan Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan, pangkat terakhir HSB yakni brigadir polisi satu (Briptu).
“Pangkat terakhir Briptu, jabatan terakhir sebagai Bintara Polair,” urai AKBP Hendy F Kurniawan.
Direktur Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan. (Tribun Kaltara)
AKBP Hendy F Kurniawan mengungkapkan apabila ada pelanggaran kode etik terkait profesinya, ada fungsi Propam yang menjalankan tugasnya.
Baca: Buntut Penangkapan Briptu HSB di Bandara Juwata Tarakan, Terlibat Tambang Emas Ilegal hingga Narkoba
“Domain dari Propam. Kami hanya fokus penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan HSB,” jelasnya.
Hasil Penelusuran TribunKaltara.com, HSB saat ini sudah menikah dan memiliki istri.
Keduanya memiliki tempat tinggal di Kelurahan Karang Anyar Pantai Jalan Mulawarman.
Dalam hal organisasi, HSB saat ini memimpin salah satu organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan yang menjabat sebagai ketua pengurus wilayah (PW) Periode 2021-2026 pada Minggu (26/9/2021) lalu.
Selama ini jika melihat akun Facebok dan IG resminya yang dikelola admin, HSB dalam hal ini menjabat sebagai ketua organisasi kemasyarakatan, sering mempublikasi berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Update terakhir di akun miliknya, momen Idul Fitri 1443 Hijriah kemarin, ia bersama keluarga besarnya menggelar open house kepada kerabat dan seluruh rekan-rekannya.
Begitu juga saat Ramadan, jika melihat rekam jejak HSB, kerap melaksanakan buka bersama baik di Tarakan maupun di Tanjung Selor.
Atas nama organisasi yang diketuainya juga, HSB dikenal kerap membagikan paket sembako ke beberapa panti di Tarakan.
Rekam jejak kegiatan sendiri berdasarkan penelusuran TribunKaltara.com, HSB pernah menggelar kegiatan balap speedboat di momen HUT ke-9 Provinsi Kaltara pada Rabu (13/10/2021).
Baca: Oknum Polisi HSB Resmi Jadi Tersangka Buntut Terlibat Ilegal Mining, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Dikatakan Kuasa Hukum HSB, Dr Syafruddin, keberangkatan HSB ke Makassar untuk liburan bersama keluarga setelah melaksanakan lebaran di Tarakan.
Namun nasib beruntung tak berpihak ke dirinya. Saat akan berangkat, HSB diamankan petugas di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan pada Rabu (4/5/2022).
Di tahun ini, HSB juga sempat terlihat dalam persoalan dugaan penganiayaan terhadap salah seorang warga Tarakan yang diketahui memiliki profesi wartawan.
HSB bahkan sempat dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Namun tak lama berselang, orang tersebut yang mengaku berprofesi sebagai seorang wartawan sudah melakukan permohonan maaf dan video klarifikasinya dan mengatakan tidak benar sudah pernah dianiaya oleh HSB.
Permintaan maaf juga diupload di Facebook HSB.
Sampai saat ini status HSB dalam hal Ilegal mining sudah ditetapkan tersangka.
Untuk ballpress masih dalam proses penyidikan.
Dikatakan Syafruddin, terakhir saat berada di Bulungan, HSB sudah berkomunikasi dengan sang istri.
“Istrinya sempat komunikasi berikan semangat. Memang setiap komunikasi dijaga polisi. Dikasih makan sama istrinya dijaga polisi,” urai Syafruddin.(*)
# oknum polisi # Tambang Ilegal # Polda Kaltara # Ballpress
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara
LIVE UPDATE
Terus Berulang! Sumur Minyak Ilegal di Lahan HGU PT. Hindoli, Muba Kembali Meledak ke Pemukiman
7 hari lalu
Terkini Nasional
Imbas Tambang Ilegal Rp25,8 Triliun: Bareskrim Sita 6 Kg Emas & Uang Rp1,4 Miliar Kasus TPPU Jatim
Selasa, 31 Maret 2026
LIVE UPDATE
Kades Jada Bahrin Mundur, Tolak Legalkan Tambang di Hutan Desa Bangka: Tak Sanggup Hadapi Polemik
Jumat, 27 Maret 2026
Tribunnews Update
Oknum Polisi Ditahan Buntut Kejar Pemuda Berujung Maut di Pacitan, Korban Tewas Alami Kecelakaan
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.