Terkini Daerah
Selama Mudik Lebaran, Polres Tangsel Menerima Layanan Penitipan Kendaraan dan Rumah Kosong
TRIBUN-VIDEO.COM - Masyarakat pulang ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran.
Bagi masyarakat yang mudik Lebaran dapat menitipkan barang berharganya di kantor polisi dengan keamanan dan kenyamanan selama mudik.
Tentunya kebijakan tersebut memberi angin segar bagi perantau yang rindu merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halamannya.
"Kita juga menginstruksikan ke polsek bagi warga yang melaksanakan mudik boleh menitipkan barang-barangnya yang berharga di polsek atau pun polres terutama kendaraanya berupa motor ataupun mobil," kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, di Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (26/4/2022).
Baca: Pemudik yang Memakai Sepeda Motor Mulai Padati Jalan, Bahagia Pulang Kampung Tanpa Penyekatan
Sarly Sollu menuturkan, Polres Tangsel mengadakan pelayanan patroli rumah kosong (rumsong) yang ditinggal penghuninya mudik Lebaran.
Layanan tersebut diberikan polisi untuk memberi rasa aman bagi pemudik saat meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.
Baca: Rincian Biaya untuk Pemudik yang Lewati Tol Trans-Jawa 2022, Jakarta-Surabaya Rp 746.000
"Nanti anggota Polsek bisa melaksanakan patroli secara prioritas di mana warga yang menitipkan rumahnya dilakukan pemantauan atau patroli," kata Sarly.
Menurut dia, polisi akan berkoordinasi dengan petugas keamanan perumahan ke rumah-rumah warga yang mudik.
Bagi warga yang ingin mendapatkan layanan tersebut dapat mendaftarkan diri ke polsek terdekat masing-masing.
"Pemudik akan meninggalkan rumah tersebut dengan cara bisa melapor ke polsek menitipkan alamat untuk nanti anggota Polsek bisa melaksanakan patroli," ucap Sarly Sollu.(Tribuntangerang/Rizki Amana)
# mudik # Lebaran # Polres Tangsel # kendaraan
Baca berita lainnya terkait mudik
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polres Tangsel Terima Layanan Penitipan Kendaraan dan Rumah Kosong Selama Mudik Lebaran
Sumber: Tribun tangerang
Tribunnews Update
Dedi Mulyadi Tunggak Pajak Lexus, DPRD Jabar Minta Introspeksi: Pejabat Juga Wajib Patuh Aturan
Jumat, 25 April 2025
Regional
Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Serpong Catat Pendapatan Tertinggi Capai Rp 3,4 M Sehari
Kamis, 24 April 2025
Live Update
Kunjungan Wisatawan Libur Lebaran di Tana Toraja Meningkat, Buntu Burake Jadi Tujuan Paling Diincar
Kamis, 24 April 2025
Live Update
Ramai-ramai Urus Balik Nama Kendaraan, Antrean Warga di Samsat Kab Bogor Mengular hingga 2 Hari
Kamis, 17 April 2025
Live Update
Total 1.363 Randis Pemkab Mamasa Menunggak Pajak hingga Ratusan Juta, Tunggakan Diserahkan ke Pemda
Kamis, 17 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.