Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Kajari Turun Langsung Jadi JPU Kasus Guru Ngaji Cabul di Depok, Terdakwa Dihadirkan secara Daring

Rabu, 27 April 2022 11:27 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana kasus oknum guru ngaji yang nekat mencabuli 10 muridnya telah rampung digelar siang ini di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong.

Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Mia Banulita, turun langsung menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama tiga jaksa lainnya dalam kasus ini.

"Tadi kami sudah melaksanakan sidang dakwaan dan Minggu berikutnya kami akan melakukan pemeriksaan saksi korban," kata Mia pada wartawan usai persidangan, Selasa (26/4/2022).

Menyoal dakwaan, Mia menjelaskan bahwa pihaknya mendakwa MMS dengan Pasal 82 Ayat 1,2,4, dan Pasal 76 E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Baca: Jadi Pengacara Guru Ngaji Cabul di Depok, Barbie Kumalasari Sebut Kliennya Alami Penyakit Khusus

"Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 65 ayat I KUHP," jelasnya.

Dalam sidang kali ini, Mia mengatakan terdakwa MMS dihadirkan secara daring alias online.

Namun rencananya, terdakwa akan dihadirkan pada sidang pekan depan yang beragendakan pemeriksaan saksi.

"Rencananya sih Minggu depan kami ingin menghadirkan terdakwa secara offline, karena kan pemeriksaan saksi ya, sehingga kita harapkan tidak ada hambatan terkait dengan jaringan komunikasi, tapi kami koordinasi dulu ke Lapas," ucapnya.

Baca: Tanggapan Barbie Kumalasari soal Kliennya, Guru Ngaji Cabuli 10 Murid di Depok: Ada Sisi Positifnya

Terkait dirinya yang turun langsung menjadi jaksa penuntut umum dalam kasus ini, Mia mengatakan bahwa secara pribadi dirinya merasa terpanggil.

"Iya ini perkara yang menarik perhatian publik, dan saya secara pribadi juga terpanggil," ujar Mia.

"Apalagi ini korbannya anak 10 orang yang pasti menimbulkan trauma yang berat terhadap anak, sehingga saya bersama tim akan sangat serius menangani perkara ini," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Turun Langsung Jadi JPU Kasus Guru Ngaji Cabul di Depok, Kajari: Secara Pribadi Terpanggil

# Kejari Depok # Guru Ngaji Cabul # terdakwa # guru ngaji cabuli muridnya # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved