Jumat, 10 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

PB IDI Tegaskan Pemecatan Terawan Bersifat Sementara, Mantan Menkes Bisa Gabung Lagi dengan IDI

Senin, 25 April 2022 16:36 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dipastikan sementara dan tidak bersifat seumur hidup.

Terawan bisa kembali menjadi anggota IDI.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi saat bertemu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Minggu (24/5/2022).

Baca: IDI dan Jenderal Andika Perkasa Bicara soal Pemberhentian Terawan, Tegaskan Bukan Seumur Hidup

Menurut Adib, Terawan masih mempunyai ruang untuk kembali menjadi anggota IDI.

“Pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup. Jadi masih ada upaya ruang. Kalau kami sampaikan masih ada ruang,” kata Adib dikutip dari Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa.

Adib menyatakan, jika Terawan berminat untuk kembali menjadi anggota, IDI akan langsung menggelar forum internal.

Hal ini dilakukan untuk membahas penerimaan kembali Terawan.

“Kalau beliau berkenan untuk menjadi anggota kembali kita akan kuatkan forum secara internal dan saya yakin karena rumah besarnya dokter seluruh Indonesia adalah di IDI, siapa pun yang masuk pasti akan kita terima,” imbuh dia.

Sementara itu, Andika menegaskan, pihaknya berpegang teguh pada peraturan-perundangan mengenai pemberhentian Terawan.

Sejalan dengan itu, Andika juga menyatakan menghormati keputusan IDI.

Baca: Komisi IX DPR RI Irma Suryani Marah ke IDI soal Terawan: Bubarkan Aja IDI, Dokter Bagus Kok Dipecat

“Jadi IDI sebagai institusi juga punya kewenangan in embedded, sudah melekat di dirinya sejak didirikan dan menurut saya itu yang juga menjadi satu hukum atau peraturan perundangan sendiri di internal dan saya menghormati, kita ikut,” jelas Andika.

Andika akan mengikuti aturan sebagaimana yang sudah diputuskan IDI.

Termasuk mengenai izin praktek di RSPAD Gatot Soebroto.

Sebelumnya, hasil sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan, pemberhentian secara permanen Terawan dari keanggotaan IDI.

Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022).

Baca: Sosok Irma Suryani Anggota DPR RI yang Serukan IDI Dibubarkan seusai Pecat Terawan Agus Putranto

Abdul Azis menyebutkan, pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Di Hadapan Panglima TNI, IDI Pastikan Pemberhentian Terawan Tak Bersifat Seumur Hidup

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # PB IDI # Menteri Kesehatan # Terawan Agus Putranto

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: sara dita
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved