Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Sosok Parulian Tumanggor Tersangka Mafia Minyak Goreng, Pernah Jabat Bupati hingga Komut Wilmar

Kamis, 21 April 2022 02:09 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung RI akhirnya mengungkap dalang kasus kelangkaan minyak goreng di Indonesia pada Selasa (19/4/2022).

Satu di antaranya bernama Komisaris Utama (Komut) PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor.

Lantas siapa Parulian Tumanggor?

Baca: Presiden Joko Widodo Minta Segera Usut Tuntas Kasus Mafia Ekspor Minyak Goreng

Dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu(20/4/2022), tak banyak informasi terkait sosok Parulian Tumanggor.

Akan tetapi, Parulian Tumanggor pernah menjabat sebagai Bupati Dairi ke-18 di Sumatra Utara.

Ia menjadi orang nomor satu di Dairi sejak tahun 1999 hingga tahun 2009.

Selain itu, Parulian juga pernah menjadi Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi).

Jabatan Parulian tak berhenti di situ saja, ia juga diamanahi Ketua Bidang Perdagangan dan Promosi di Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

Sebagaimana informasi sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka mafia minyak goreng.

Baca: Terungkap Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng

Di antaranya seorang elit birokrasi di Kementerian Perdagangan RI.

Yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indasari Wisnu Wardhana.

Sedangkan tiga lainnya merupakan elit swasta.

Mereka adalah Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group.

Selanjutnya, General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang dan Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor.

Penetapan keempat tersangka itu berdasarkan penemuan dua bukti permulaan yang cukup.

Ada 19 saksi, 569 dokumen, surat terkait lainnya dan keterangan ahli.

Baca: Siap-siap! Jaksa Agung akan Periksa Menteri Perdagangan M Lutfi Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menerangkan, para tersangka diduga melakukan kongkalikong terkait izin penerbitan ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Mereka melakukan pemufakatan antara pemohon dan pemberi izin.

Ketiga tersangka dari swasta berkomunikasi secara intens dengan Indasari agar perizinan ekspor diterbitkan.

Izin penerbitan ekspor akhirnya dikeluarkan meski tak memenuhi syarat.

Terkait kondisi tersangka, Indrasari dan Parulian ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung RI.

Sedangkan, Togar dan Stanley ditahan di Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca: Terungkap Peran 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng Dirjen Kemendag Beri Izin Ekspor ke 3 Perusahaan

Mereka ditahan selama 20 hari sampai (8/5/2022). (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil 3 Pihak Swasta Tersangka Mafia Minyak Goreng: Stanley, Togar Sitanggang, Parulian Tumanggor

# TRIBUNNEWS UPDATE # Parulian Tumanggor # mafia # minyak goreng # Kementerian Perdagangan # Kejaksaan Agung

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved