TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Parulian Tumanggor Tersangka Mafia Minyak Goreng, Pernah Jabat Bupati hingga Komut Wilmar
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung RI akhirnya mengungkap dalang kasus kelangkaan minyak goreng di Indonesia pada Selasa (19/4/2022).
Satu di antaranya bernama Komisaris Utama (Komut) PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor.
Lantas siapa Parulian Tumanggor?
Baca: Presiden Joko Widodo Minta Segera Usut Tuntas Kasus Mafia Ekspor Minyak Goreng
Dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu(20/4/2022), tak banyak informasi terkait sosok Parulian Tumanggor.
Akan tetapi, Parulian Tumanggor pernah menjabat sebagai Bupati Dairi ke-18 di Sumatra Utara.
Ia menjadi orang nomor satu di Dairi sejak tahun 1999 hingga tahun 2009.
Selain itu, Parulian juga pernah menjadi Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi).
Jabatan Parulian tak berhenti di situ saja, ia juga diamanahi Ketua Bidang Perdagangan dan Promosi di Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Sebagaimana informasi sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka mafia minyak goreng.
Baca: Terungkap Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng
Di antaranya seorang elit birokrasi di Kementerian Perdagangan RI.
Yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indasari Wisnu Wardhana.
Sedangkan tiga lainnya merupakan elit swasta.
Mereka adalah Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group.
Selanjutnya, General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang dan Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor.
Penetapan keempat tersangka itu berdasarkan penemuan dua bukti permulaan yang cukup.
Ada 19 saksi, 569 dokumen, surat terkait lainnya dan keterangan ahli.
Baca: Siap-siap! Jaksa Agung akan Periksa Menteri Perdagangan M Lutfi Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menerangkan, para tersangka diduga melakukan kongkalikong terkait izin penerbitan ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Mereka melakukan pemufakatan antara pemohon dan pemberi izin.
Ketiga tersangka dari swasta berkomunikasi secara intens dengan Indasari agar perizinan ekspor diterbitkan.
Izin penerbitan ekspor akhirnya dikeluarkan meski tak memenuhi syarat.
Terkait kondisi tersangka, Indrasari dan Parulian ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung RI.
Sedangkan, Togar dan Stanley ditahan di Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: Terungkap Peran 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng Dirjen Kemendag Beri Izin Ekspor ke 3 Perusahaan
Mereka ditahan selama 20 hari sampai (8/5/2022). (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil 3 Pihak Swasta Tersangka Mafia Minyak Goreng: Stanley, Togar Sitanggang, Parulian Tumanggor
# TRIBUNNEWS UPDATE # Parulian Tumanggor # mafia # minyak goreng # Kementerian Perdagangan # Kejaksaan Agung
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Trump Sesumbar! Klaim Pembawa Perdamaian Antara India-Pakistan: Mari Berdagang Barang, Bukan Nuklir
1 jam lalu
Tribunnews Update
Rangkuman Perang Israel-Hamas: Kutuk Zionis! YAF Rudal Bandara Ben Gurion, Houthi Peringatkan Arab
1 jam lalu
Tribunnews Update
Beda dengan Netanyahu, Trump Ingin Akhiri Perang Gaza saat Pidato di Depan Putra Mahkota Arab Saudi
1 jam lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Djuyamto: Hakim Jujur yang Dibuang ke Tempat Kuntilanak
1 jam lalu
Tribunnews Update
YAF Bergerilya Bela Palestina, Bandara Ben Gurion Israel Dirudal Demi Perkuat Aksi Blokade Udara
1 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.