Terkini Nasional
Presiden Joko Widodo Minta Segera Usut Tuntas Kasus Mafia Ekspor Minyak Goreng
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kasus permaianan minyak goreng segera diusut tuntas.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung telah mengumumkan empat orang sebagai tersangka kasus minyak goreng ini.
Satu di antaranya merupakan oknum pemerintahan dan tiga orang lainnya adalah pihak swasta.
"Memang ada permainan (harga dan ketersediaan minyak goreng), oleh sebab itu kemarin dari Kejaksan Agung kan sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini, dan saya minta di usut tuntas," kata Jokowi dikutip dari Kompas Tv, Rabu (20/4/2022).
Pasalnya, harga minyak goreng masih relatif tinggi meskipun pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET).
Jokowi memahami harga minyak goreng internasional tinggi, pantas jika produsen lebih memilih ekspor minyak goreng daripada menjualnya ke dalam negeri.
"Ya ini kan masalah minyak goreng masih menjadi masalah kita sampai sekarang."
Baca: Komisi VIII DPR RI Berikan Bantuan Sosial BLT Minyak Goreng untuk Warga Batam
"Meskipun masyarakat telah kita beri subsidi minyak goreng, tetapi kita ingin harga minyak goreng tetap mendekati normal."
"Jadi memang harganya tinggi, karena di luar harga minyak goreng Internasional itu tinggi sekali."
"(Sehingga) produsen itu pasti inginnya ekspor karena memang harganya tinggi di luar," jelas Jokowi.
Sehingga tidak memungkiri jika sebelumnya upaya pemerintah terasa belum efektif.
Mengingat biang kerok langka dan mahalnya minyak goreng belum diketemukan.
"Kebijakan-kebijakan kita misalnya penetapan HET untuk minyak curah, subsidi ke produsen, ini kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini, tapi belum terlihat efektif."
"Di pasar saya lihat harga minyak goreng belum turun seperti apa yang kita tetapkan," lanjut Jokowi.
Oleh karena itu, dengan telah ditetapkannya empat tersangka ini, Jokowi berharap harga minyak goreng kembali stabil dan harganya mendekati harga normal.
Mendag Dukung Proses Hukum
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait masalah mafia minyak goreng.
Pasalnya, akibat mafia tersebut, langka dan mahalnya minyak goreng menjadi bulan-bulanan masalah yang tak kunjung terselesaikan.
Untuk itu, demi dapat menuntaskan masalah ini, Mendag Lutfi siap memberikan informasi terkait dengan kebutuhan pendalaman kasus.
"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian
Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses
penegakkan hukum," pernyataan Mendag Lutfi dalam rilis Kemendag.go.id, Selasa (19/4/2022).
Pernyataan tersebut menyusul setelah Kejaksaan Agung menetapkan status Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, IWW sebagai tersangka kasus minyak goreng.
Baca: Terungkap Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng
IWW diduga melakukan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng ke luar negeri.
"Saya juga telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang
tengah berlangsung."
"Ini karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," pungkas Mendag.
Kajagung Umumkan 4 Tersangka
Kejaksaan Agung RI mengumumkan dalang dari kasus kelangkaan minyak goreng yang menjadi bulan-bulanan masyarakat.
Dalam konferensi pers, Selasa (19/4/2022) Kejaksaan Agung yang diwakili oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyebutkan empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Keempat tersangka tersebut yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indasari Wisnu Wardhana.
Dan ketiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yakni Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA; General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan, Tumanggor.
penetapan tersangka itu setelah penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup kuat.
"Kami telah memeriksa 19 orang saksi, 596 dokumen dan surat terkait lainnya, juga keterangan dari ahli."
"Setelah ditemukannya alat bukti yang cukup yaitu minimal dua alat bukti," lanjut Burhanuddin.
Adapun Indasari dan Parlindungan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI.
Sementara itu, Togar dan Stanley ditahan di Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan.
"Ditahan selama 20 hari terhitung hari ini sampai 8 Mei 2022," terang Burhanuddin.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi dan Mendag Luthfi Kompak Dukung Proses Hukum Biang Kerok Permainan Harga Minyak Goreng
# Presiden Jokowi # Kejaksaan Agung # kasus minyak goreng
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Baru Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung
5 hari lalu
Terkini Nasional
Baru Dilantik Prabowo Pekan Lalu, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Wajah Masam
5 hari lalu
Terkini Nasional
Momen RI-1 Pidato di Depan Uang Rp11,4 Triliun, Hasil Sitaan Satgas PKH Sikat Mafia Hutan
Jumat, 10 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Penampakan Gunung Uang Setinggi 2 Meter, Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Rp11,4 Triliun
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.