Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Profil 3 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng: Stanley, Togar Sitanggang, Parulian Tumanggor

Rabu, 20 April 2022 19:10 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Empat orang tersangka dalam kasus mafia minyak goreng telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.

Satu orang berasal dari internal Kementerian Perdagangan RI serta tiga orang elite dari pihak swasta.

Mereka yang berasal dari pihak swasta memiliki posisi yang tak main-main, dari senior manager hingga komisaris.

Dari internal Kementerian Perdagangan yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.

Sementara tiga elit swasta yakni Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor.

Sosok elit swasta pertama yakni Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA.

Baca: 7 Ton Minyak Goreng Curah Didistribusikan di Tanjungpandan Bangka Belitung, Dijual Sesuai HET

Dari akun LinkedIn-nya, Stanley MA sudah bekerja di Permata Hijau Group selama lebih dari 15 tahun.

Ia memulai karirnya di Permata Hijau Group pada Maret 2007 sebagai Staff Auditor.

Kala itu, Stanley ditempatkan di Kota Medan, Sumatera Utara.

Setelahnya, pada Agustus 2008, ia ditunjuk menjadi Import & Licenses Supervisor.

Di tahun 2011, ia dipindah ke kantor pusat di Jakarta dan menjadi Corporate Affairs Assistant Manager.

Lalu, pada Januari 2017, Stanley menjadi Professional/Assistant Director Corporate Affairs.

Sebelum di Permata Hijau Group, ia bekerja di Wilmar International selama satu tahun enam bulan sebagai Internal Auditor.

Ia juga pernah menjadi Inventory Controller di PT Axis Importer Trading pada September 2004 hingga Agustus 2005.

Baca: 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng Terancam Hukuman Seumur Hidup hingga Hukuman Mati

Diketahui, namanya juga tercatat di Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) sebagai Wakil Ketua Bidang Pemasaran dan Promosi.

Elit swasta kedua yang terlibat yakni Togar Sitanggang yang sudah bekerja di industri kelapa sawit selama lebih dari 20 tahun dengan berbagai posisi.

Mulai dari penelitian, logistik, perdagangan, hingga mengurus perusahaan.

Togar berasal dari PT Musim Mas dan sudah bekerja di perusahaan tersebut selama 10 tahun.

Ia mengawali karirnya di PT Musim Mas sebagai Senior Manager Corporate Affairs sejak Mei 2012 hingga sekarang.

Saat ini, namanya tercatat sebagai Wakil Ketua Umum II Urusan Perdagangan dan Keberlanjutan GAPKI.

a juga diketahui aktif di asosiasi terkait kelapa sawit, seperti Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), Asosiasi Produsen Oleochemicals Indonesia (APOLIN), dan Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI).

Elit swasta terakhir yang terlibat dalam kasus mafia minyak goreng adalah Parulian Tumanggor.

Ia merupakan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia.

Tak banyak informasi yang didapat mengenai Parulian.

Namun namanya tercatat sebagai Ketua Umum APROBI.

Ia juga menjabat sebagai Ketua Bidang Perdagangan dan Promosi di GAPKI.

Empat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi.

Tak hanya itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 596 dokumen atau surat terkait.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil 3 Pihak Swasta Tersangka Mafia Minyak Goreng: Stanley, Togar Sitanggang, Parulian Tumanggor

# tersangka Mafia Minyak Goreng # Kementerian Perdagangan # Indrasari Wisnu Wardhana

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved