VIRAL NEWS
Penetapan Tersangka Dianggap Kurang Bukti, Pengacara Minta Tom Lembong Dibebaskan dari Tahanan
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus korupsi impor gula Kementerian Perdagangan tahun 2015, Tom Lembong resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11).
Gugatan praperadilan ini berkaitan dengan penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.
Setidaknya ada lima poin yang jadi pertimbangan pihak Tom Lembong dalam gugatannya.
Yakni Tom yang tak diberi kesempatan untuk mendapatkan bantuan hukum, kurangnya alat bukti, tak adanya hasil audit yang menyatakan adanya kerugian negara, penahanan yang tak berdasar, dan tak ada bukti Tom melawan hukum.
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir saat ditemui di PN Jaksel menilai, atas dasar itulah seharusnya kliennya dibebaskan.
Baca: Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Desak Mendag Lain Ikut Diperiksa
Baca: Tak Ada Mendag 2015-2023 yang Diperiksa Selain Tom Lembong Jadi Poin Ajukan Praperadilan
Menurut Ari, proses hukum yang dijalani Tom Lembong bersifat sewenang-wenang dan tak sesuai prosedur yang berlaku.
Sehingga penahanan terhadap Tom dianggapnya tidak sah.
Ari menekankan, bahwa tak ada alasan yang cukup mengkhawatirkan terkait penahanan Tom.
Tom disebutnya tak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka pada Selasa (29/10).
Tom disebut merugikan negara lewat kebijakan yang ia keluarkan selama jadi menteri.
Ia membuka keran impor gula padahal di Indonesia kala itu sedang mengalami surplus.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tom Lembong Ajukan Praperadilan atas Penetapan Tersangka Kasus Impor Gula, Berikut Isi Gugatannya
#Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Kementerian Perdagangan # Tom Lembong
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Ketua Cyber Tersangka Obstruction of Justice, Terlibat Kasus Ekspor CPO, Timah, Hingga Tom Lembong
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Pengacara Tom soal Mahfud MD Soroti Kasus Impor Gula Pertanyakan Hanya Jerat kliennya
Senin, 21 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud Heran Kasus Impor Gula hanya Jerat Eks Mendag, Pengacara Tom Lembong: Kami Juga Pertanyakan
Senin, 21 April 2025
Terkini Nasional
Respons Tom Lembong soal Hakim yang Tangani Perkaranya Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO
Selasa, 15 April 2025
VIRAL NEWS
Ali Muhtarom Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas, Susunan Majelis Hakim Tom Lembong Diganti
Selasa, 15 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.