Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Polda Metro Tangkap Dua Pelaku Pengeroyok Ade Armando, Empat Lainnya Masih Buron

Rabu, 13 April 2022 09:10 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando saat berunjuk rasa di Gedung DPR, Senin (11/4/2022).

Identitas kedua pelaku tersebut juga telah diungkap. Diketahui pelaku tersebut bukan bagian dari massa mahasiswa yang diinisiasi BEM SI.

"Dari data yang kami himpun dua orang pelaku ini statusnya sebagai wiraswasta. Jadi bukan mahasiswa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Dua pelaku itu bernama Muhammad Bagja dan Komar. Bagja sendiri ditangkap di Jakarta Selatan, sementara Komar diamankan di Jonggol, Bogor.

Keduanya diamankan hari ini dan sedang dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.

Baca: Polisi Tetapkan Seluruh Penganiaya Ade Armando Jadi Tersangka, Ada Seorang Wanita hingga Wiraswasta

Baca: Tak Kapok Meski Dikeroyok Massa, Ade Armando Tantang Balik Pengeroyok: Saya akan Semakin Gila

Polisi sendiri telah mengidentifikasi enam pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando. Empat orang lainnya masih dalam pengejaran alias buron.

"Pelaku yang belum tertangkap ada Diah Ulhaq, kemudian Ade Purnama, Abdul Latip, dan terakhir atas nama Abdul Manaf," tambah Tubagus Ade.

Tubagus memaparkan, keenam pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Untuk tersangka kemungkinan masih terus bertambah. Dua dari enam telah berhasil diamankan dan masih dalam pemeriksaan," imbuh Tubagus.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seluruh Pelaku Pengeroyokan Ade Armando saat Demo di DPR Ditetapkan Sebagai Tersangka

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ade Armando   #Polda Metro Jaya   #demo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved