Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Polisi Tetapkan Seluruh Penganiaya Ade Armando Jadi Tersangka, 4 Pelaku Masih Buron

Rabu, 13 April 2022 08:21 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan seluruh pelaku pengeroyokan pegiat media sosial, Ade Armando menjadi tersangka.

Sementara dua dari empat orang pelaku kini telah ditangkap dan diperiksa.

Polisi menyebut, jika keduanya berstatus sebagai wiraswasta bukan mahasiswa.

Kabar penangkapan itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Polisi pun kini telah mengungkap identitas para pelaku.

Ade menyebut, jika pelaku tersebut bukan bagian dari massa mahasiswa yang diinisiasi BEM SI.

"Dari data yang kami himpun dua orang pelaku ini statusnya sebagai wiraswasta. Jadi bukan mahasiswa," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Dikatakan Ade, dua pelaku yang sudah ditangkap tersebut bernama Muhammad Bagja dan Komar.

Bagja sendiri ditangkap di Jakarta Selatan, sementara Komar diamankan di Jonggol, Bogor.

Keduanya diamankan pihak kepolisian, Selasa (12/4/2022).

Selain kedua pelaku, polisi juga telah mengidentifikasi empat pelaku lainnya yang mengeroyok Ade Armando.

Empat pelaku tersebut yaitu Diah Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.

Ade menyebut keempat orang tersebut masih dalam pengejaran alias buron.

"Pelaku yang belum tertangkap ada Diah Ulhaq, kemudian Ade Purnama, Abdul Latip, dan terakhir atas nama Abdul Manaf," tambah Tubagus Ade.

Tubagus memaparkan, keenam pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Untuk tersangka kemungkinan masih terus bertambah. Dua dari enam telah berhasil diamankan dan masih dalam pemeriksaan," imbuh Tubagus.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seluruh Pelaku Pengeroyokan Ade Armando saat Demo di DPR Ditetapkan Sebagai Tersangka

# Ade Armando # Polda Metro Jaya # pengeroyokan

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved