Pemilu 2024
Pengantar Presiden Jokowi di Rapat Terbatas Persiapan Pemilu, Dipastikan Digelar 14 Februari 2024
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar Rapat Terbatas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/4/2022).
Dalam Ratas tersebut, Presiden meminta jajarannya menyampaikan pada masyarakat bahwa Jadwal Pemilu sudah ditetapkan.
"Yang pertama saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada itu sudah ditetapkan," kata Jokowi.
Presiden menegaskan bahwa Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Hal tersebut perlu dijelaskan agar tidak muncul spekulasi bahwa pemerintah akan menunda Pemilu.
"Jangan sampai nanti muncul spekulasi yang isunya beredar di masyarakat pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan Presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode," katanya.
Presiden mengatakan bahwa gelaran Pemilu pada Juni 2024 dan Pilkada serentak pada November 2024 sudah disepakati.
Begitu juga dengan tahapan Pemilu yang sudah dimulai tahun ini.
Oleh karena itu ia meminta jajarannya untuk menyampaikan hal tersebut ke masyarakat.
"Dijelaskan sekalian tahapan Pemilu sudah dimulai di pertengahan Juni 2022, karena ketentuan UU nya 20 bulan sebelum pemungutan suara," pungkasnya.
Simak selengkapnya pada video di atas. (*)
Baca: Ribuan Mahasiswa di Sumsel Geruduk Kantor DPRD, Demo Tolak Kenaikan Harga BBM dan Penundaan Pemilu
Baca: Tak Terima Malaysia Klaim Reog, Puluhan Pemain Reog Turun Gelar Pertunjukan untuk Kecam Malaysia
#Pemilu 2024 #Wacana Jokowi 3 Periode #Pilkada Serentak #Komisi Pemilihan Umum
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribun Video
KPU Rilis IPP 2024: Partisipasi Pemilih Aktif Hanya di Jawa dan Sulawesi
Sabtu, 18 Oktober 2025
Terkini Nasional
Kritik Pedas Rocky seusai Pencetus Jokowi 3 Periode Jadi Kepala KSP, Sebut Prabowo Cacat Etis
Jumat, 19 September 2025
KPU Temui KIP Koordinasi Pengelolaan Informasi Soal Data Capres-Cawapres Rahasia
Kamis, 18 September 2025
Subhan Palal Tolak Gibran Diwakili Kuasa Hukum Kejaksaan Saat Hadapi Gugatan Rp 125 Triliun
Selasa, 9 September 2025
Tribunnews Update
KPU-Bawaslu Bakar Surat Suara Rusak Pilgub 2024 Sejumlah 2.884, Langkah Ketaatan Ketentuan Pemilu
Rabu, 6 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.